Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Idulfitri serta Kebiasaan yang Dilakukan Rasulullah 

Fendy Hermansyah • Selasa, 8 April 2025 | 19:55 WIB

Photo
Photo
Oleh: Al-Fakir Drs. H. Ghozali, MSi, Dosen Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto

HARI Raya Idulfitri merupakan Hari raya yang di tunggu-tunggu Umat Muslin yang menyelesaikan Puasa Ramadhan sebulan penuh, dan juga merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita, riyang gembira menyambut hari kemenangan. Tentunya Islam juga mengajarkan amalan-amalan yang bernilai abadah. 

Tulisan dari kutipan buku How Did the Prophet & His Companions Celebrate Eid? ​​​​​Rasulullah SAW beserta Sahabatnya dan umat Islam pertama kali menggelar perayaan hari raya Idul Fitri pada tahun kedua Hijriyah (624 M) atau setelah Perang Badar.

Dari beberapa Riwayat menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan Rasulullah SAW. untuk menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri.

1. Memperbanyak Bacaan Takbir

Diriwayatkan oleh Rasulullah SAW. Mengumandangkan takbir pada malam terakhir Ramadhan hingga pada pagi hari satu Syawal. Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

: وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ

Artinya, “Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Disampaikan ada dua jenis takbir Idul Fitri. Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir. Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi.

Takbir Idul Fitri bisa dikumandangkan di mana saja, di rumah, jalan, masjid, musholla, pasar bahkan mall atau tempat lainnya. Disunnahkan takbir Idul fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul Ihramnya Imam shalat Id bagi yang berjamaah, atau takbiratul Ihramnya mushalli sendiri, bagi yang shalat sendirian.

Ada Pendapat Ulama’ yang menyatakan bahwa waktunya habis saat masuk waktu shalat Id yang dianjurkan, yaitu ketika matahari naik kira-kira satu tombak (+ 3,36 M), baik Imam sudah melaksanakan Takbiratul Ihram atau tidak. (Syekh Sa’id Bin Muhammad Ba’ali Ba’isyun, Busyra al-Karim, hal. 426).

Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).

2. Anjuran Berhias dan Memakai pakaian terbaik

Pada momen Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari raya idul fitri yang berkah itu. Berhias bisa dilakukan dengan cara mandi besar, memotong kuku, memakai wangi-wangian dan pakaian terbaik. Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, misalnya memakai baju baru. Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa tradisi membeli baju baru saat lebaran menemukan dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar islam kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Disunnahkan berhias ini berlaku bagi siapapun umat islam, meskipun bagi orang yang tidak turut hadir pada pelaksnaan shalat Idul Fitri. Khususnya bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat islam, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281).

3. Kebiasaan Rasulullah Makan sebelum shalat Idul Fitri

Pada hari raya idul fitri hari yang diharamkan berpuasa. Bahkan, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat hari Idul Fitri itu pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang. 

Sebelum shalat Idul Fitri, Rasulullah SAW. Kebiasaan memakan kurma dengan jumlah yang ganjil; tiga, lima, atau tujuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: "Pada waktu Idul Fitri Rasulullah saw. tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

4. Dilaksanakan Salat Idul Fitri

Rasulullah menunaikan shalat Idul Fitri bersama dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya, baik laki-laki, perempuan, atau pun anak-anak. Rasulullah memilih rute jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang tidak sama dari tempat dilangsungkannya shalat Idul Fitri.

Rasulullah juga mengakhirkan pelaksanaan shalat Idul Fitri, biasanya pada saat matahari sudah setinggi tombak atau sekitar dua meter. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan zakat fitrah.

5. Mendatangi tempat keramaian

Suatu ketika saat hari raya Idul Fitri, Rasulullah SAW menemani Aisyah mendatangi sebuah pertunjukan atraksi permainan Tombak dan tameng. Bahkan saking asyiknya, sebagaimana hadist riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim, Aisyah sampai menjengukkan (memunculkan) kepala di atas bahu Rasulullah sehingga dia bisa menyaksikan permainan itu dari atas bahu Rasulullah dengan puas.

6. Berkunjung ke rumah sahabat

Tradisi silaturahim saling mengunjungi pada saat hari raya Idul Fitri sudah ada sejak zaman Rasulullah. Ketika Idul Fitri tiba, Rasulullah selalu mengunjungi rumah para sahabatnya. Begitu pun para sahabatnya saling mengunjungi. Pada kesempatan itu, Rasulullah dan sahabatnya saling mendoakan kebaikan satu sama lain. Sama seperti yang dilakukan umat Islam saat ini. Datang ke tempat sanak famili dengan saling mendoakan.

7. Tahniah (Memberi ucapan selamat)

Hari raya idul fitri adalah hari yang penuh dengan kegembiraan. Karena itu pula, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri. Di antara dalil kesunnahannya adalah beberapa hadits yang disampaikan al-Imam al-Baihaqi, beliau dalam kitab Sunahnya menginventarisir beberapa hadits dan ucapan para sahabat tentang tradisi ucapan selamat di hari raya. Persis pada saat ini.

Meski tergolong lemah sanadnya, namun rangkaian beberapa dalil tersebut dapat dibuat pijakan untuk persoalan ucapan selama hari raya yang berkaitan dengan keutamaan amal kebaikan. Ada Argumen lainnya bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran bersyukur saat mendapat nikmat atau terhindari dari bencana mara bahaya, seperti disyariatkannya sujud syukur. Demikian pula riwayat al-Bukhari dan Muslim tentang kisah taubatnya Ka’ab bin Malik setelah beliau absen dari perang Tabuk, Talhah bin Ubaidillah memberinya ucapan selamat begitu mendengar pertaubatnya diterima. Ucapan selamat itu dilakukan dihadapan Nabi dan beliau tidak mengingkarinya. Tidak ada aturan baku mengenai redaksi ucapan selamat itu. Salah satu contohnya “taqabbala allâhu minnâ wa minkum”, “kullu ‘âmin wa antum bi khair”, “selamat hari raya Idul Fitri”, “minal aidin wa al-faizin”, “mohon maaf lahir batin”, dan lain sebagainya.

Dan pada prinsipnya, setiap kata yang ditradisikan sebagai ucapan selamat dalam momen hari raya idul fitri, maka sudah bisa mendapatkan kesunnahan tahniah. Bahkan, Syekh Ali Syibramalisi menegaskan tahniah juga bisa diwujudkan dalam bentuk saling bersalam-salaman. Karena itu, sangat tidak tepat klaim dari sebagian kalangan bahwa ucapan selamat hari raya yang berkembang di Indonesia tidak memiliki dasar dalil agama. Berkaitan dengan hal ihwal tahniah ini, Syekh Abdul Hamid al-Syarwani menegaskan:

ـ (خَاتِمَةٌ) قَالَ الْقَمُولِيُّ لَمْ أَرَ لِأَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِنَا كَلَامًا فِي التَّهْنِئَةِ بِالْعِيدِ وَالْأَعْوَامِ وَالْأَشْهُرِ كَمَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ لَكِنْ نَقَلَ الْحَافِظُ الْمُنْذِرِيُّ عَنْ الْحَافِظِ الْمَقْدِسِيَّ أَنَّهُ أَجَابَ عَنْ ذَلِكَ بِأَنَّ النَّاسَ لَمْ يَزَالُوا مُخْتَلِفِينَ فِيهِ وَاَلَّذِي أَرَاهُ مُبَاحٌ لَا سُنَّةَ فِيهِ وَلَا بِدْعَةَ

“Sebuah penutup. Al-Qamuli berkata, aku tidak melihat dari para Ashab (ulama Syafi’iyah) berkomentar tentang ucapan selamat hari raya, beberapa tahun dan bulan tertentu seperti yang dilakukan banyak orang. Tetapi al-Hafizh al-Mundziri mengutip dari al-Hafizh al Maqdisi bahwa beliau menjawab masalah tersebut bahwa orang-orang senantiasa berbeda pendapat di dalamnya. Pendapatku, hal tersebut hukumnya mubah, tidak sunnah, tidak bid'ah.”

وَأَجَابَ الشِّهَابُ ابْنُ حَجَرٍ بَعْدَ اطِّلَاعِهِ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّهَا مَشْرُوعَةٌ وَاحْتَجَّ لَهُ بِأَنَّ الْبَيْهَقِيَّ عَقَدَ لِذَلِكَ بَابًا فَقَالَ بَابُ مَا رُوِيَ فِي قَوْلِ النَّاسِ بَعْضِهِمْ لِبَعْضٍ فِي الْعِيدِ تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَسَاقَ مَا ذَكَرَهُ مِنْ أَخْبَارٍ وَآثَارٍ ضَعِيفَةٍ لَكِنَّ مَجْمُوعَهَا يُحْتَجُّ بِهِ فِي مِثْلِ ذَلِكَ

“Al-Syihab Ibnu Hajar setelah menelaah hal tersebut menjawab bahwa tahniah disyariatkan. Beliau berargumen bahwa al-Baihaqi membuat bab tersendiri tentang tahniah, beliau berkata; bab riwayat tentang ucapan manusia satu kepada lainnya saat hari raya; semoga Allah menerima kami dan kalian;. Ibnu Hajar menyebutkan statemen al-Baihaqi tentang hadits-hadits dan ucapan para sahabat yang lemah (riwayatnya), akan tetapi rangkain dalil-dalil tersebut bisa dibuat argumen dalam urusan sejenis tahniah ini”.

Demikian penjelasan mengenai hal-hal yang disunnahkan saat hari raya Idul Fitri. Semoga di hari yang fitri tahun 1446 Hijriyah/2025 masehi ini, kita kembali suci bersih dari segala dosa dan segala penyakit hati. (*) 

Editor : Fendy Hermansyah
#kalam #Fitri #mojokerto