Dalam keterangan pers, Rabu (19/3), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari menyampaikan, ada sejumlah ketentuan pelayanan kesehatan selama libur Idulfitri 1446 Hijriyah.
Meliputi, Pertama, peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar; Kedua, data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN; Ketiga, jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.
"Keempat, mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Sebelum libur Lebaran, ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kartu kepesertaan JKN aktif. Itu agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mudah saat libur.
"Dipastikan untuk status kepesertaan harus aktif, karena yang banyak terjadi saat membutuhkan pelayanan statusnya tidak aktif. Terutama yang peserta mandiri," imbuhnya.
Di sisi lain, Elke juga menyampaikan, sejumlah posko mudik BPJS Kesehatan disiagakan di tujuh titik se-Indonesia. Antara lain, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Pelabuhan Merak, Banten; Rest Area Tol Cikampek KM 88A, Purwakarta; Rest Area Tol Cipali KM166A, Majalengka. Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang; Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Dan juga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Sedangkan arus balik dibuka hanya di Rest Area Tol Cipali KM 164B, Majalengka. "Untuk jadwal posko mudik 26 sampai 30 Maret 2025, dan jadwal posko arus balik 5 sampai 7 April 2025," pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah