JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Vokalis Band Seventeen, Riefian Fajarsyah, yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, belum lama ini dipercaya sebagai Direktur Utama BUMN PT Produksi Film Negara (PFN). Ia secara resmi diangkat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, pada Senin (10/3/2025).
Perlu diketahui PT PFN adalah perusahaan milik negara yang berfokus pada industri audiovisual dan perfilman di Indonesia.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN yang sebelumnya dikenal sebagai Perum Produksi Film Negara, dengan harapan ia dapat mewakili generasi muda dalam mendukung perkembangan perfilman nasional serta memperkokoh peran PFN dalam industri film di tingkat internasional.
Keputusan ini juga didasarkan pada pengalaman dan kiprahnya di industri tersebut.
Kini sumber kekayaan Ifan Seventeen juga menarik untuk dikupas, terlebih tengah ia menduduki posisi bergengsi di salah satu perusahaan milik negara. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
- Musik dan Royalti
Ifan Seventeen meraup penghasilan dari industri musik yang telah lama digelutinya. Pasca bubarnya Seventeen, musisi yang juga seorang ayah ini melanjutkan kariernya sebagai solois, yang turut menjadi salah satu sumber pendapatannya.
- Akting
Selain berkarier di dunia musik, Ifan Seventeen juga pernah menjajal seni peran. Pada tahun 2019, ia turut membintangi film Sukep: The Movie.
- Creative House
Selain berkiprah di dunia musik, Ifan Seventeen juga menjalankan beberapa usaha. Salah satunya adalah iVolks Creative, perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran dan produksi media. Informasi mengenai perusahaan Ifan tersebut tercantum dalam bio Instagram pribadinya. Usaha tersebut berfokus pada produksi video, fotografi, serta perencanaan media kreatif.
- Studio
Ifan Seventeen juga menjalankan bisnis di bidang musik dengan mendirikan studio bernama D'Keys, yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
- YouTube
Ifan juga memperoleh penghasilan dari YouTube melalui saluran pribadinya yang diberi nama Ifan Seventeen TV.
- Gaji Sebagai Dirut PT PFN
Ifan diperkirakan menerima gaji Rp 84 juta per bulan atau Rp1 miliar per tahun, berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023. Selain itu, ia juga berhak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Namun, angka tersebut masih bersifat perkiraan, sehingga pendapatan yang diterimanya bisa lebih tinggi atau lebih rendah.
FITRI
Editor : Imron Arlado