JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ke-3 dan wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim, baik anak yang baru lahir sampai lansia. Menunaikan zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.
Zakat fitrah menjadi penyempurna ibada puasa Ramadhan dan sebagai bentuk membersihkan diri dari kesalahan serta dosa-dosa saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Ibadah zakat fitrah merupakan ibadah yang mengandung aspek sosial, ekonomi dan spiritual yang mampu membersihkan harta serta hati seseorang dari sifat-sifat negatif seperti, serakah, kikir dan sifat egois.
Hukum Zakat Fitrah dalam Islam
Hukum menunaikan zakat dalam agama Islam adalah wajib bagi semua umat muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat juga didasari pada dalil-dalil Al-Quran dan Hadis.
- Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43 : “Dan dirikanlah salat, tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”.
- Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103 : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenterman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.”
- Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
- Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidka menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinyasambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu.”
Syarat-syarat Zakat Fitrah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan zakat fitrah diantaranya sebagai berikut:
- Beragama Islam
Zakat fitrah wajib dilakukan oleh orang yang beragama Islam, karena itu syarat utama zakat adalah beragama Islam.
- Merdeka (bukan budak)
Seorang budak tidak memiliki kewajiban karena hidupnya berada dalam kekuasaan majikannya.
- Harta yang dimiliki halal
Harta yang dizakatkan dihasilkan secara halal atau tidak diperoleh dengan cara mencuri, merampok, menipu dan lain sebagainya.
- Mampu
Orang yang berkewajiban membayar zakat adalah mereka yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan tanggungannya pada hari Idul Fitri. IZZAH
Editor : Imron Arlado