Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gara-Gara Berselisih saat Membangunkan Sahur, Belasan Pelajar Digiring ke Mapolres Mojokerto Kota saat Dinihari

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 7 Maret 2025 | 02:36 WIB
Belasan pemuda digiring ke Mapolres Mojokerto Kota saat hendak tawuran, Kamis (6/3) dinihari.
Belasan pemuda digiring ke Mapolres Mojokerto Kota saat hendak tawuran, Kamis (6/3) dinihari.

JPRM - Belasan pelajar digiring ke Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara dari Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kamis (6/3) dini hari. Mereka diserok lantaran hendak menggelar aksi tawuran.

Gerombolan pemuda itu digerebek polisi ketika berkumpul di sebuah warung kopi di Jalan Raya Meri sekitar pukul 00.30. Mereka berasal dari dua SMA di Kabupaten Mojokerto.

”Warga melaporkan adanya kumpul-kumpul yang membuat resah, terus kami tindaklanjuti ke lokasi,” jelas Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera.

Menurutnya mereka berkumpul dengan maksud hendak tawuran. Diduga mereka sebelumnya telah berselisih karena persoalan membangunkan sahur.

Guna mencegah keributan pecah, polisi bertindak mengamankan para pemuda berusia 17-18 tahun tersebut. ”Mereka kami giring ke polres berikut motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

 

 

Terdapat sekitar 15 pelajar yang terjaring. Dari Jalan Raya Meri, mereka dibawa ke polres dengan cara menuntun motor masing-masing. Anang Leo memastikan aksi tawuran yang akan dilakukan belum berlangsung. ”Kami juga tidak menemukan senjata tajam,” ucapnya.

Selain pembuat onar, dari warung kopi yang sama, polisi juga menciduk tiga pemuda sedang menenggak alkohol.

Mereka turun digelandang ke polres lantaran melakukan aksi mabuk-mabukan di tempat umum. ”Semuanya kami kenakan tipiring sesuai Pasal 489 dan Pasal 492 KUHP,” tandas Anang Leo. (adi)

Editor : Imron Arlado
#kabupaten mojokerto #membangunkan sahur #Anang Leo Afera #samapta #aksi tawuran #kecamatan kranggan #polres mojokerto kota #pelajar tawuran