TROWULAN - Seorang pemotor tewas terlindas truk gandeng muatan tanah di Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kamis (6/3).
Diduga, kecelakaan terjadi akibat pemotor gagal menyalip truk dari sisi kiri.
Korban bernama Edwin Yuda Pratama, 32, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 04.30 itu dialami Edwin saat melaju di ruas Jombang - Mojokerto mengendarai motor Honda Vario nopol S 4438 OF.
Di lokasi, melaju beriringan truk gandeng nopol AG 8496 LB muatan tanah bahan baku keramik yang disopiri Anang Putra Dewa Pratama, 29, asal Blitar, di depan motor korban.
Edwin yang berkendara seorang diri lantas berusaha menyalip truk dari Blitar tujuan Mojosari itu dari sisi kiri.
"Motornya berusaha nyalip dari sebelah kiri. Tapi nabrak trotoar terus jatuh ke kanan (masuk kolong truk)," ungkap Anang, sopir truk.
Dalam posisi itu Edwin terlindas ban belakang truk gandeng. Korban tewas seketika akibat luka serius di kepala.
"Korban tidak terseret. Tahu-tahu terasa ada benturan dan melindas sesuatu itu saya langsung berhenti," tandasnya.
Kecelakaan berujung maut ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto.
Jasad korban dievakuasi PMI Kabupaten Mojokerto ke kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto usai petugas melakukan olah TKP.
Kedua kendaraan terlibat diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut. Berikut sopir truk untuk dimintai keterangan terkait insiden nahas tersebut. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah