JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Isu tentang emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan publik setelah adanya unggahan di media sosial mengatakan bahwa emas produksi Antam tidak seutuhnya asli.
Ketakutan masyarakat semakin bertambah setelah Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemalsuan 109 ton emas dari 2010 sampai 2021.
Selain itu, masyarakat banyak yang mulai mempertanyakan terkait keaslian emas yang dimiliki dan memicu munculnya kekhawatiran terhadap investasi emas yang sejauh ini dianggap sebagai investasi yang aman.
Lebih lanjut, unggahan yang sedang trending tersebut mendorong warganet untuk memeriksa kembali emas Antam yang mereka beli, khawatir produk yang diharapkan asli malah tidak seperti yang diharapkan.
Lalu, apakah benar emas yang telah diproduksi Antam dalam periode tersebut merupakan emas palsu? Simak berikut ini klarifikasi dari PT Aneka Tambang Tbk.
Klarifikasi Antam Tentang Emas yang Beredar Dipastikan Bukan Palsu
Mengenai isu yang beredar, PT Aneka Tambang Tbk menjelaskan bahwa tidak ada emas palsu yang diproduksi oleh perusahaan.
Direktur Utama Antam, Nico Kanter, menjamin bahwa seluruh emas yang diproses dalam periode 2010-2021 sudah melalui prosedur sertifikasi yang teliti dan tidak terdapat unsur pemalsuan dalam produksi mereka.
“Emas palsu tidak ada, semua emas yang diproses harus melalui sertifikat yang ketat,” kata Nico, dalam rapat dengan Komisi VI DPR.
Selain itu juga, dirinya menambahkan bahwa sebagai penghasil emas yang diakui secara internasional, Antam melewati audit dari London Bullion Market Association (LBMA), sebuah lembaga yang mengamati standar kualitas emas di pasar global.
Proses produksi di Antam harus mencukupi standar tinggi, maka kecil adanya potensi emas yang dicap oleh perusahaan tersebut adalah emas palsu.
menurut keterangan Nico, yang terjadi dalam kasus ini yakni pemakaian cap Antam pada emas yang didapat melalui sumber illegal, bukannya produksi emas palsu.
Nico juga menyatakan bahwa Antam tidak memberatkan biaya khusus untuk stempel emas yang dilebur, maka terdapat pihak yang memanfaatkan celah ini untuk mengedarkan emas ilegal dengan cap resmi Antam.
“LBMA sangat ketat dalam mengaudit kita, jadi kecil kemungkinan ada emas palsu yang diproduksi Antam,” terangnya.
ADINDA/TASYA
Editor : Imron Arlado