JPRM - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan atas dugaan kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, Selasa (4/3).
Sebelumnya, putri Nikita, Laura Meizani (Lolly), sempat mengajukan permohonan agar ibunya tidak ditahan, dengan alasan Nikita adalah single parent yang menanggung kehidupan keluarga.
Surat Lolly tersebut diunggah di akun Instagram pribadi Nikita Mirzani. Lolly meminta ibunya tidak ditahan dengan pertimbangan Nikita merupakan seorang single parent.
"Satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," ujar Lolly.
Namun, permohonan tersebut tidak menghentikan penahanan oleh penyidik. Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar oleh Nikita, yang kemudian disepakati menjadi Rp 4 miliar oleh Reza Gladys dalam bentuk transfer dua kali pada November 2024.
Tuduhan mencakup pasal terkait pemerasan, ITE, dan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Berikut kronologi singkat kasus Nikita Mirzani hingga dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian:
November 2024
Nikita Mirzani diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari dokter Reza Gladys agar berhenti menjelek-jelekkan produk Reza di media sosial.
Reza akhirnya menyetujui untuk memberikan Rp 4 miliar, yang ditransfer dalam dua tahap pada 14 dan 15 November 2024.
3 Desember 2024
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa rekannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pelanggaran UU ITE, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
24 Februari 2025
Putri Nikita, Laura Meizani (Lolly), menulis surat permohonan agar ibunya tidak ditahan, dengan alasan Nikita adalah single parent yang menanggung kehidupan keluarga.
4 Maret 2025
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun ada permohonan dari Lolly. (-)
Editor : Imron Arlado