JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya menukarkan uang baru dalam pecahan kecil untuk dibagikan sebagai THR kepada keluarga, saudara, dan anak-anak.
Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang melalui program Pintar BI 2025.
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri.
Bank Indonesia juga menyiapkan kas keliling di berbagai titik strategis, seperti pasar tradisional.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar BI yang telah disediakan Bank Indonesia guna menghindari antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan.
Layanan penukaran uang Pintar BI 2025 akan berlangsung dari 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
BI Pintar mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya di tempat resmi guna menghindari peredaran uang palsu dan memastikan mendapatkan uang dalam kondisi layak edar.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan tukar uang baru di kas keliling Bank Indonesia.
Untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran uang, masyarakat dapat mendaftar melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Membawa bukti pemesanan
- Buka situs pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Klik “Pilih Provinsi”, lalu masukkan provinsi tempat tinggal.
- Tekan “Lihat Lokasi” untuk menampilkan formulir pengisian data.
- Isi bagian “Lokasi dan Waktu Penukaran” dengan tanggal, lokasi, dan alamat, lalu klik “Cari”.
- Pilih lokasi dan alamat yang sesuai, kemudian lanjutkan dengan mengisi data pemesan dan detail pecahan uang.
- Sistem akan menampilkan bukti pemesanan setelah semua data terisi.
- Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran di kas keliling.
Baca Juga: Rekrutmen Pegawai BUMN (2025 Tanpa Syarat sudah Pengalaman, Simak Syarat dan Tahapannya
Datang Tepat Waktu
Informasi mengenai waktu, tanggal, serta lokasi kas keliling Bank Indonesia untuk penukaran uang baru tercantum secara jelas dalam bukti pemesanan yang telah diperoleh.
Jika bukti pemesanan tersebut hilang atau tidak dapat ditemukan, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan ulang melalui laman resmi Pintar BI.
Caranya, cukup mengakses tautan pintar.bi.go.id dan mengikuti petunjuk yang tersedia untuk mencetak ulang bukti pemesanan.
Susun Uang Rupiah dengan Rapi
- Pastikan uang rupiah yang akan kalian tukarkan sudah tersusun dengan rapi dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, susun searah, serta pisahkan antara uang yang masih layak edar dan tidak.
- Uang yang akan ditukar dilarang dalam kondisi menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler yang digunakan untuk menggabungkan uang.
Baca Juga: One Piece Episode 1123, Kapan Tayangnya?
Penukaran Tidak Boleh Diwakilkan Pihak Lain
- Ketika menukar uang tidak dapat diwakilkan atau diganti oleh siapapun. Saat pengambilan pendaftar wajib membawa KTP asli.
- Dan jangan lupa untuk selalu tertib dalam pengambilan agar memberikan kenyaman bagi semua pihak. BILLA