Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Menjelang Lebaran, Siapkan THR untuk Keluarga Tercinta, Berikut Syarat Penukaran Uang melalui PINTAR BI

Imron Arlado • Selasa, 4 Maret 2025 | 03:28 WIB
Menjelang Lebaran Siapkan THR untuk Keluarga Tercinta, Berikut Syarat Penukaran Uang 2025
Menjelang Lebaran Siapkan THR untuk Keluarga Tercinta, Berikut Syarat Penukaran Uang 2025

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya menukarkan uang baru dalam pecahan kecil untuk dibagikan sebagai THR kepada keluarga, saudara, dan anak-anak.

Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang melalui program Pintar BI 2025.

Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri.

Bank Indonesia juga menyiapkan kas keliling di berbagai titik strategis, seperti pasar tradisional.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar BI yang telah disediakan Bank Indonesia guna menghindari antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan.

Layanan penukaran uang Pintar BI 2025 akan  berlangsung dari 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

BI Pintar mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya di tempat resmi guna menghindari peredaran uang palsu dan memastikan mendapatkan uang dalam kondisi layak edar.  

 

 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan tukar uang baru di kas keliling Bank Indonesia.

Untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran uang, masyarakat dapat mendaftar melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.

 

Membawa bukti pemesanan

 Baca Juga: Rekrutmen Pegawai BUMN (2025 Tanpa Syarat sudah Pengalaman, Simak Syarat dan Tahapannya

 

Datang Tepat Waktu

Informasi mengenai waktu, tanggal, serta lokasi kas keliling Bank Indonesia untuk penukaran uang baru tercantum secara jelas dalam bukti pemesanan yang telah diperoleh.

Jika bukti pemesanan tersebut hilang atau tidak dapat ditemukan, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan ulang melalui laman resmi Pintar BI.

Caranya, cukup mengakses tautan pintar.bi.go.id dan mengikuti petunjuk yang tersedia untuk mencetak ulang bukti pemesanan.

 

Susun Uang Rupiah dengan Rapi

 

Baca Juga: One Piece Episode 1123, Kapan Tayangnya?

 

Penukaran Tidak Boleh Diwakilkan Pihak Lain

Editor : Imron Arlado
#bank indonesia #pasar tradisional #penukaran uang baru #Pintar BI #idul fitri #lebaran 2025 #THR 2025 #Ramadhan 1446 H