JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menyiapkan uang pecahan untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat telah menjadi tradisi yang dinantikan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Kebiasaan ini bukan hanya sebagai bentuk berbagi, tetapi juga sebagai cara mempererat tali silaturahmi di momen penuh kebahagiaan.
Untuk mendukung tradisi tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Mulai hari ini, Senin (3/3/2025) pukul 12.00 WIB, program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan dapat memanfaatkan layanan ini di berbagai titik yang telah disediakan.
BI telah menyiapkan 4.000 titik penukaran uang, dengan 1.200 lokasi di antaranya dikelola langsung oleh BI.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan mobil kas keliling untuk menukarkan uang.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru perlu mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR BI berbasis web atau https://pintar.bi.go.id.
Setelah pendaftaran, penukaran dapat dilakukan dengan membawa bukti pemesanan ke lokasi yang telah dipilih. Pastikan datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan serta membawa uang sesuai nominal yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk mendukung program ini, BI menyediakan uang tunai senilai Rp 180,9 triliun. Setiap individu memiliki kesempatan menukarkan uang hingga batas maksimal Rp 4,3 juta.
Masyarakat harus memperhatikan ketentuan jumlah maksimal penukaran uang. Untuk koin, setiap pecahan dapat ditukar hingga 250 keping, sementara uang kertas dibatasi 100 lembar per pecahan sesuai kebijakan BI.
Selain itu, uang pengganti yang diberikan bisa berasal dari berbagai tahun emisi selama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Program penukaran uang melalui PINTAR BI ini diselenggarakan dalam empat tahap dengan jadwal yang bervariasi.
Detail mengenai waktu dan lokasi penukaran dapat diperoleh melalui aplikasi PINTAR, menghubungi contact center BI di bicara@bi.go.id, atau mendatangi kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.
Perlu diketahui bahwa Bank Indonesia menyediakan layanan ini secara gratis. Jika ada pihak yang meminta pembayaran, itu bukan bagian dari layanan resmi BI dan sebaiknya segera dilaporkan. FITRI
Editor : Imron Arlado