JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Empat orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), ditangkap personel Korem 082/CPYJ Mojokerto, Rabu (26/2). Mereka disinyalir terlibat melakukan penipuan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Dari empat orang yang terlibat itu diantaranya pensiunan TNI AD, hingga mantan pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto. Mereka sukses menyasar tujuh korban dengan telah menerima uang hingga Rp Rp 300 juta.
Berikut identitas empat pelaku itu, yakni Rizky Fauzy Setyawan Putra, 34, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, lalu mantan kepala seksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Kasmir Siregar, 64, dan Iskandar Zulkarnin, 57 asal Kecamatan Sooko; dan Abdullah Harahap alias Asrul, 43, pensiunan TNI warga Medan, Sumatra Utara.
Mereka diringkus korps TNI saat berada di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Rabu (26/2) petang. Keempatnya kemudian dikeler ke Asrama Korem 082/CPYJ di Desa/Kecamatan Sooko.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada pukul 21.00 Selasa (25/2) yang kemudian kami lakukan penyelidikan," ujar Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int., M. Hub. Int, Rabu (26/2) malam.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti diamankan. Mulai dari dokumen hingga koper berisi baju pelaku. Tetapi, tidak ditemukan kartu anggota BIN dari tangan keempatnya.
"Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil," terangnya.
Keempat anggota BIN gadungan ini mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sejak sekitar lima bulan lalu. Mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban untuk menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Mojokerto.
Mulai dari kepala desa, sekretaris kecamatan, camat, maupun kepala dinas. "Jadi mulai dari jabatan bawah sampai ke atas," jelas Batara.
Dihadapan petugas, mereka mengaku berhasil memikat tujuh orang korban yang seluruhnya dari Kabupaten Mojokerto terhitung sejak Januari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, mereka meyakinkan para korban dengan mengaku sebagai orang dekat pejabat penting di Pemkab Mojokerto.
Baca Juga: Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro Tekan Penyebaran Deman Berdarah dengan Gencarkan Fogging
"Sejauh ini korbannya ada tujuh orang. Dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," bebernya.
Dari ketujuh korban, sejauh ini pelaku mengantongi duit hingga Rp 300 juta. Kasus ini tengah didalami korps TNI bersama Polres Mojokerto Kota untuk pengembangan.
"Para korban ini sudah memberikan DP pada pelaku. Total mominalnya masih erus berkembang, tadi dari Rp 200 juta naik jadi Rp 300 juta. Ini masih didalami lagi," tukas Danrem. (vad)
Editor : Imron Arlado