Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diskon Token Listrik 50 Persen Berakhir dan Tarif Akan Kembali Normal, Begini Penjelasannya

Imron Arlado • Kamis, 27 Februari 2025 | 02:14 WIB

 

PLN Stop Diskon Listrik 50%! Begini Penjelasannya. sumber foto: radar bogor
PLN Stop Diskon Listrik 50%! Begini Penjelasannya. sumber foto: radar bogor

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Diskon 50 persen untuk tarif listrik dari PT PLN Persero yang berlaku sepanjang Januari hingga Februari 2025, akan segera berakhir. Kebijakan ini merupakan program pemerintah dengan masa berlaku terbatas.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, menegaskan bahwa promo diskon Listrik yang dimulai sejak 1 Januari tidak akan diperpanjang, dan akan tetap berakhir pada 28 Februari 2025.

“Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," jelasnya.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 mengenai aturan pemberian diskon biaya listrik bagi konsumen rumah tangga PT PLN (Persero).

Edaran tersebut menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025.

 

 

Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi.

Salah satu alasannya adalah besarnya anggaran yang diperlukan untuk subsidi bagi 81,42 juta pelanggan selama dua bulan. Hingga saat ini, pemerintah belum merencanakan tambahan dana untuk perpanjangan program tersebut.

Setelah tarif listrik kembali ke harga semula, pelanggan rumah tangga yang sebelumnya mendapat diskon harus membayar tagihan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga: Berikut 4 Fakta Film Samawa dan Jadwal Tayangnya, Badriyah Afiff Korban KDRT

 

Tarif Listrik Usai Diskon Berakhir (Mulai 1 Maret 2025)

PLN mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menggunakan listrik agar tetap efisien.

Menggunakan perangkat hemat energi serta mengurangi pemakaian yang tidak perlu bisa menjadi langkah efektif dalam mengatur pengeluaran listrik setelah diskon berakhir. FITRI

Editor : Imron Arlado
#diskon listrik #pt pln (persero) #tarif listrik #Gregorius Adi Trianto #harga listrik #keputusan pemerintah #Tarif Normal #faktor ekonomi #token listrik #tarif pln