JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Diskon 50 persen untuk tarif listrik dari PT PLN Persero yang berlaku sepanjang Januari hingga Februari 2025, akan segera berakhir. Kebijakan ini merupakan program pemerintah dengan masa berlaku terbatas.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, menegaskan bahwa promo diskon Listrik yang dimulai sejak 1 Januari tidak akan diperpanjang, dan akan tetap berakhir pada 28 Februari 2025.
“Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," jelasnya.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 mengenai aturan pemberian diskon biaya listrik bagi konsumen rumah tangga PT PLN (Persero).
Edaran tersebut menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi.
Salah satu alasannya adalah besarnya anggaran yang diperlukan untuk subsidi bagi 81,42 juta pelanggan selama dua bulan. Hingga saat ini, pemerintah belum merencanakan tambahan dana untuk perpanjangan program tersebut.
Setelah tarif listrik kembali ke harga semula, pelanggan rumah tangga yang sebelumnya mendapat diskon harus membayar tagihan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Berikut 4 Fakta Film Samawa dan Jadwal Tayangnya, Badriyah Afiff Korban KDRT
Tarif Listrik Usai Diskon Berakhir (Mulai 1 Maret 2025)
- 900 VA: Rp 1.352/kWh
- 300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
- B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
- B-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74/kWh
- I-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74/kWh
- I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74/kWh
- P-1/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
- P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88/kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53/kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
PLN mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menggunakan listrik agar tetap efisien.
Menggunakan perangkat hemat energi serta mengurangi pemakaian yang tidak perlu bisa menjadi langkah efektif dalam mengatur pengeluaran listrik setelah diskon berakhir. FITRI
Editor : Imron Arlado