JAWA POS RADAR MOJOKERTO –Setelah videonya viral di berbagai media sosial, kini karir Bu Guru Salsa harus berakhir tragis.
Seorang guru SD di Jember, Jawa Timur itu dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Pemkab Jember tahun anggaran 2024. Namun, setelah video aksi berjogetnya viral di media sosial, karir Bu Guru Salsa kini di ambang kehancuran.
Sesuai dengan Pengumuman Nomor: 800.1.2/664/35.09.414/2025 yang telah ditandatangani Plt Bupati Jember, nama bu Guru Salsa masuk dalam seleksi administrasi.
Namanya termasuk salah satu dari 3.844 pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK posisi formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri di kecamatan Ambulu, Jember.
Kini statusnya di seleksi PPPK menjadi pertanyaan setelah video aksi berjogetnya viral diberbagai media sosial.
Dalam hal ini, Sukowinarno selaku Panitia Seleksi Daerah Pemkab Jember memastikan bahwa Bu Guru Salsa tidak memenuhi syarat dalam mengikuti seleksi PPPK.
Sejak 7 Februari 2025, Bu Guru Salsa telah mengundurkan diri dari tempat mengajarnya. Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa ia sudah tidak menjadi pengajar di sekolah tersebut.
Kini peluangnya untuk menjadi Pegawai PPPK sirna dengan statusnya yang sudah tidak lagi menjadi pengajar.
Selain berdampak pada karir Bu Guru Salsa, kasus ini mengundang banyak perbincangan di masyarakat. Bagi pengajar pentingnya memiliki tanggung jawab moral di dunia pendidikan dan pentingnya beretika dalam bermain media sosial.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut karena adanya pelanggaran hukum yang terjadi di dalam kasus ini.
Diimbau bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain media sosial. Di anjurkan agar lebih bijak lagi dalam menerima informasi dari media sosial agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.AINI
Editor : Imron Arlado