Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dana PIP Marak Ditilap Oknum Guru, Ketahui Besaran Bantuan Pendidikan yang Diterima Setiap Siswa Berikut Jadwal Pencairannya

Imron Arlado • Senin, 24 Februari 2025 | 01:14 WIB
CAIR: Sejumlah siswa SDN Pulorejo 2 mendengarkan arahan guru saat pembelajaran di luar kelas. Tahun ini, ada ratusan siswa SD kota yang diwajibkan aktivasi rekening sebelum menerima dana PIP.
CAIR: Sejumlah siswa SDN Pulorejo 2 mendengarkan arahan guru saat pembelajaran di luar kelas. Tahun ini, ada ratusan siswa SD kota yang diwajibkan aktivasi rekening sebelum menerima dana PIP.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Melalui bantuan finansial, PIP membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan, membayar biaya transportasi, hingga menutupi biaya pendidikan lainnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Menurut menteri pendidikan dasar dan menengah, Abdul Mukti total anggaran Kemendikdasmen pada tahun 2025 mencapai Rp 33,5 triliun.

Program ini ditujukan bagi 18,59 juta siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah. Pemerintah berharap program ini tidak hanya membantu menekan angka putus sekolah, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Pemerintah mengumumkan jadwal pencairan bantuan PIP untuk tahun 2025. Dimana, pencairan tahap pertama akan dimulai sekitar bulan Februari hingga Maret 2025.

 

Baca Juga: PT KAI Tambah 500 Ribu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Cara Beli Tiketnya dengan Mudah dan Aman

Berikut Ini Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

Siswa baru atau kelas akhir : Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)

Siswa baru atau kelas akhir : Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)

Siswa baru atau kelas akhir : Rp 500.000 (karena hanya menjalani satu semester).

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2025 sudah Bisa Dipesan, Kini sudah Terjual Hampir Sejuta Kursi

Dana PIP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, atau kebutuhan sekolah lainnya.

 

Adapun Beberapa Kriteria Penerima Bantuan PIP Sebagai Berikut:

 

 

Meski kriteria dan syarat penerima sudah ditentukan pemerintah namun kasus penyelewengan dana PIP cukup tinggi. Di sejumlah daerah, kasus ini mencuat sejak beberapa hari terakhir. 

 

 

 

Editor : Imron Arlado
#penyelewengan #bantuan pendidikan #program indonesia pintar #dana pip #sumber daya manusia #kualitas pendidikan #PIP 2025 #Bantuan Finansial