Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rusak Lantai Alun-Alun, Satpol PP Kota Mojokerto Setop Penyewaan Skuter dan Motor Mainan

Yulianto Adi Nugroho • Minggu, 23 Februari 2025 | 21:10 WIB

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.
KOTA - Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut sejumlah skuter dan motor mainan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.

Aktivitas penyewaan mainan yang digemari anak-anak itu dilarang lantaran telah merusak lantai alun-alun.

Penertiban di alun-alun ini digelar bersamaan dengan razia yang digelar ke tempat karaoke serta rumah kos. Kegiatan melibatkan jajaran kepolisian serta TNI.

Di alun-alun yang sedang ramai pengunjung malam Minggu, penertiban kegiatan sewa mainan jadi sasaran utama.

Petugas langsung menghampiri penyewa skuter di selasar sisi selatan dekat skywalk.

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.

Satu unit skuter kemudian diangkut ks truk satpol PP, sedangkan pemiliknya diberi pengertian.

Di sisi sebaliknya, alun-alun sebelah barat, petugas juga mendata penyewa motor mainan yang belakangan banyak dinaiki anak-anak. 

"Permainan yang ada di alun-alun tadi kita tertibkan karena menjadi atensi beberapa OPD, ada delapan motor mainan yang kita amankan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto Akhmad Ajib Mustofa seusai razia, Sabtu (22/2) malam.

Menurutnya, aktivitas penyewaan mainan di alun-alun menjadi perhatian sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya dinas lingkungan hidup (DLH) yang mengeluhkan lantai alun-alun rusak.

Keramik serta paving yang baru dipasang mengalami cuil karena jadi arena mainan motor dan skuter bertenaga baterai tersebut.

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengangkut skuter dan motor mainan yang disewakan di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (22/2) malam.

Ajib memastikan mainan yang diangkut tak disita. Barang bukti tersebut akan dikembalikan ke pemilik yang telah diberi surat panggilan ke kantor satpol PP untuk pembinaan.

"Tidak kita sita karena itu juga dipakai mencari nafkah. Nanti kita kembalikan, tapi kalau masih diulangi terpaksa hukumannya ditingkatkan, bisa disita," tandasnya.

Selain aktivitas di area inti alun-alun, pembinaan juga diberikan kepada penyewa kendaraan hias di jalan seputar alun-alun, termasuk mobil dinosaurus.

Kendaraan hiburan itu dinilai telah memicu kemacetan jalan sehingga perlu ditertibkan. (adi)

Editor : Fendy Hermansyah
#kota #alun - alun #mainan #motor #satpol pp #mojokerto