Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jadwal Libur Ramadhan 2025 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Siswa Bisa Santai atau Tetap Dapat Tugas?

Imron Arlado • Jumat, 21 Februari 2025 | 01:43 WIB
Selama libur panjang Ramadhan 2025, siswa masih dapat tugas atau justru bisa bersantai-santai?
Selama libur panjang Ramadhan 2025, siswa masih dapat tugas atau justru bisa bersantai-santai?

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Kabar ini telah disampaikan melalui surat edaran bersama (SEB). SEB ini mengatur tentang libur sekolah, pembelajaran mandiri, dan cuti bersama, memberikan gambaran jelas bagi siswa, guru, dan orang tua mengenai aktivitas belajar dan libur selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

SKB ditujukan untuk instansi pemerintahan ataupun Swasta untuk mengatur efisiensi hari kerja. Sementara, SEB dikhususkan kepada anak sekolah tingkat dasar hingga menengah. 

Libur awal Ramadhan yang berlangsung pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 selama tujuh hari bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan ritme ibadah puasa tanpa terganggu oleh aktivitas akademik yang padat.

Selama periode ini, siswa diimbau untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah, sehingga mereka tetap dapat menjalankan proses belajar fleksibel tanpa mengurangi fokus pada ibadah di bulan suci.

Setelah libur awal Ramadhan berakhir, kegiatan sekolah akan kembali berjalan normal mulai kamis, 6 Maret 2025 hingga selasa, 25 Maret 2025.

Selain mengikuti pembelajaran, siswa juga didorong untuk melakukan berbagai aktivitas bermanfaat selama Ramadhan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat keimanan, ketakwaan, akhlak terpuji, jiwa kepemimpinan, serta kepedulian sosial yang membantu membentuk karakter unggul.

 

 

Siswa beragama Islam dianjurkan untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang mendukung peningkatan spiritual dan akhlak, seperti bertadarus Alquran, mengikuti pesantren kilat, serta menghadiri kajian keislaman.

Sementara itu, bagi siswa yang beragama non Muslim, disarankan untuk mengikuti bimbingan rohani serta berbagai kegiatan keagamaan yang selaras dengan keyakinan masing-masing, sehingga mereka tetap dapat mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Siswa kemudian kembali libur dalam rangka lebaran Idul Fitri 2025. Selama periode ini, para siswa akan mendapatkan waktu istirahat selama 14 hari yakni dimulai pada Rabu, 26 Maret 2025, hingga selasa, 8 April 2025.

Berbeda dengan libur awal puasa yang tetap mengharuskan siswa menjalankan pembelajaran mandiri, libur Lebaran sepenuhnya bebas dari segala bentuk tugas sekolah.

Pada periode ini, siswa diberikan kesempatan penuh untuk menikmati waktu liburan tanpa adanya tekanan akademik.

Mereka dapat memanfaatkan momen ini untuk berkumpul dengan keluarga, menjalin silaturahmi dengan sanak saudara, serta merasakan kebahagiaan dan kehangatan suasana Lebaran tanpa harus memikirkan kewajiban belajar.

 

Dengan demikian, libur Lebaran menjadi waktu yang ideal bagi siswa untuk beristirahat, menyegarkan pikiran, dan menikmati momen kebersamaan yang berharga.

Kebijakan ini telah disepakati oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementrian Dalam Negeri.

Tujuannya adalah untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas, sambil tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.  BILLA

Editor : Imron Arlado
#libur panjang #Libur Ramadhan 2025 #libur sekolah #suasana lebaran #siswa non muslim #tingkat dasar #libur puasa #Tugas Siswa #ibadah puasa #jadwal libur