JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kisruh tentang pembayaran royalti untuk para pencipta lagu atau komposer sebetulnya hanya didahului dari permasalahan sepele.
Kalangan pencipta lagu saat ini mulai membuka suara berkaitan dengan royalti yang mereka dapat tiap tahunnya mengingat terkait kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias. Pencipta lagu yang juga ikut buka suara salah satunya yakni Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menyatakan bahwa ia sering menerima royalti sebanyak Rp 50 juta dari Ari Lasso tiap bulannya. Selain itu, uang tersebut Ari Lasso bayarkan tiap kali ia tampil menyanyikan lagu ciptaan punya Ahmad Dhani.
“Saya tanpa AKSI saja dari Ari Lasso pribadi sebagai penyanyi saya sebulan dapat Rp50 juta,” kata Ahmad Dhani dalam press conference AKSI di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, (17/2/2025).
Selanjutnya Ahmad Dhani ungkap uang tersebut diterimanya langsung dari Ari Lasso tanpa melalui bantuan LMKM, WAMI ataupun AKSI.
Ia mengatakan uang tersebut diperoleh dari persetujuan bersama antara Ari Lasso dengan dirinya. Serta sebagai niat baik dari Ari Lasso sebagai seorang penyanyi dalam menghormati pencipta lagu.
“Itu tanpa ada WAMI tanpa ada apa saja, itu hanya gentlemen agreement saja. Kira-kira gambarannya, mungkin Ari Lasso orang Jawa ya punya namanya tepo seliro, tenggang rasa,” kata dia.
Selengkapnya, dalam kesempatan yang sama ia mengingatkan untuk penyanyi lain agar dapat mempunyai sikap seperti Ari Lasso.
Belajar melalui kebiasaannya bersama Ari Lasso, Ahmad Dhani sangat amat menginginkan para penyanyi mulai mencoba menerapkan hal semacam itu.
Artis yang dikenal sebagai pentolan Dewa 19 ini yakin, bahwa kisruh royalti tidak akan terjadi lagi jika semua penyanyi mengikuti cara Ari Lasso.
“Penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa,” kata dia.
Hal menariknya Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa penyanyi Raisa kadang kala memberinya uang royalti melalui lagu-lagu ciptaan yang dibawakan oleh ibu satu anak itu.
“Dari Raisa juga lumayan, cuma kadang iya kadang enggak,” kata dia sambil tertawa.
Perlu diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias pada Kamis, (30/1/2025).
Kasus ini bermula dari perselisihan mengenai hak cipta lagu Bilang Saja, yang diklaim sebagai ciptaan Ari Bias. Namun, dalam unggahan di media sosial, Agnez justru menyoroti isu lain, yaitu keserakahan.
Dalam unggahannya, Agnez menyatakan bahwa seadil apapun sebuah keputusan, akan selalu ada pihak yang memutarbalikkan kata-kata dan menyerang karakter seseorang demi keuntungan pribadi.
“Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez.
Pernyataannya tersebut kemudian mendapat respons dari para musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), termasuk Ahmad Dhani dan Piyu Padi.
"Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya dari mana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya," jelas Piyu.
Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo terkait gugatan dari pihak Ari Bias dengan nada sinis, menyebutkan bahwa tuduhan keserakahan tidak berdasar.
Menurutnya, para pencipta lagu justru tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, sehingga ia mempertanyakan bagian mana yang dianggap sebagai keserakahan.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani justru balik bertanya kepada Agnez Mo mengenai jumlah pendapatan yang telah ia peroleh dari membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain.
"Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?" tegas Ahmad Dhani.
ADINDA
Editor : Imron Arlado