Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Daftar Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI yang Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priuk, Koleksi Mobilnya Sangat Mengesankan

Imron Arlado • Kamis, 13 Februari 2025 | 16:58 WIB
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI yang Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priuk
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI yang Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priuk

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Ahmad Sahroni, ia  juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha yang bergerak di bidang BBM. Saat ini, ia menjabat sebagai wakil ketua komisi III DPR.

Sebagai anggota DPR RI, Ahmad Sahroni diwajibkan melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara rutin. Terakhir, ia telah melaporkan hartanya pada 31 desember 2023.

Ahmad Sahroni mempunyai kekayaan mencapai Rp 315 miliar. Dari kekayaan tersebut, ia memiliki koleksi properti senilai Rp 139.264.309.000 atau Rp 139 miliar.

Berikut adalah daftar harta kekayaan pria yang selalu berpenampilan rapi ini.

  1. Tanah dan bangunan seluas 103.46 m2/70 m2 di kabupaten/ kota kota Jakarta Utara senilai Rp 1.925.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kabupaten/ Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 825.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kabupaten/kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 825.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 148.4 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 3.520.000.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kabupaten /Kota Kota Jakarta Pusat senilai Rp 20.900.000.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Kabupaten /Kota Bandung senilai Rp 15.950.000.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/131 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta selatan senilai Rp 13.130.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 3.140.500.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta utara senilai Rp 825. 000.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 825.000.000
  11. Tanah dan bangunan seluas 131.8 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota kota Jakarta Selatan senilai Rp 13.130.000.000
  12. Tanah seluas 4.27 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat senilai Rp 4.950.000.000
  13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Pusat senilai Rp 8.470.000.000
  14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Timur senilai Rp 3.630.000.000
  15. Tanah dan bangunan seluas 356 m2/356 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Selatan senilai Rp 22.250.000.000
  16. Tanah dan bangunan seluas 371 m2/371 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Selatan senilai Rp 23.187.500.000
  17. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/84 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp 1.133.990.000
  18. anah dan bangunan seluas 208 m2/104 m2 di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Utara senilai Rp. 647.319.000

 

 

 

Alat Transportasi dan mesin senilai Rp 34.132.000.000 yang terdiri dari :

  1. Mobil, TOYOTA  FORTUNER  27SRZ Tahun 2017, senilai  Rp 485.000.000
  2. Mobil, FERRARI  366 Tahun 2012,  senilai Rp2.500.000.000
  3. Mobil, BMW 1,8 Tahun 2017, senilai Rp2.650.000.000
  4. Mobil, PORSCHE 9E3 RS Tahun 2016, senilai Rp6.600.000.000
  5. Motor, YAMAHA SPORT Tahun 2016, senilai Rp 840.000.000
  6. Mobil, HONDA CIVIC Tahun 1989, senilai Rp 45.000.000
  7. Mobil, MERCEDES BENZ E320 Tahun 1986, senilai Rp70.000.000
  8. Mobil, TESLA X75D Tahun 2018, senilai Rp2.800.000.000
  9. Mobil, MERCEDES BENZ 280E Tahun 1986, senilai Rp35.000.000
  10. Mobil, HONDA ODYSSEY Tahun 2007, senilai Rp120.000.000
  11. Mobil, HONDA CIVIC LX Tahun 1990, senilai Rp30.000.000
  12. Mobil, MERCEDES BENZ 420 EAGLE SEL Tahun 1986, senilai Rp150.000.000
  13. Mobil, TOYOTA CROWN ROYAL 3.0 AT Tahun 2005, senilai Rp160.000.000
  14. Mobil, MUSTANG SEDAN Tahun 1967, senilai Rp150.000.000
  15. Mobil, VOLKSWAGEN VOLKSWAGEN BEETLE Tahun 1963, senilai Rp100.000.000
  16. Mobil, MERCEDES-BENZ SL 190B Tahun 1957, senilai Rp 250.000.000
  17. Mobil, MERCEDES-BENZ 560 SEL Tahun 1990, senilai Rp 250.000.000
  18. Mobil, SUZUKI JIMNY Tahun 2020, senilai Rp 325.000.000
  19. Mobil, MUSTANG FASTBACH Tahun 1967, senilai Rp190.000.000
  20. Mobil, DAEWOO CIELO Tahun 1997, senilai Rp125.000.000
  21. Mobil, BENTLEY - Tahun 1997, senilai Rp 57.000.000
  22. Motor, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, senilai Rp55.000.000
  23. Motor, VESPA KONGO 1963 Tahun 1963, senilai Rp30.000.000
  24. Motor, HARLEY DAVIDSON ROAD GLIDE Tahun 2022, senilai Rp1.660.000.000
  25. Mobil, HONDA ESTILO Tahun 1997, senilai Rp200.000.000
  26. Mobil, PORSCHE 911 SPORT CLASSIC Tahun 2016, senilai Rp 14.000.000.000

Harta bergerak lainnya senilai Rp 107.733.500.000, surat berharga senilai Rp 60.000.000, KAS senilai Rp 76.713.750.000 kemudian Sahroni memiliki utang Rp 42.512.129.640 sehingga total harta kekayaan adalah sebesar Rp 315.391.429.360.

 

 

Dengan kekayaan yang luar biasa ini, Ahmad Sahroni sering mendapat julukan Crazy Rich Tanjung Priok.

Selain aktif di dunia politik, ia juga dikenal sebagai pengusaha sukses.

Perjalanan hidupnya yang berasal dari keluarga sederhana hingga menjadi salah satu politisi terkaya di Indonesia kerap menginspirasi banyak orang. BILLA

 

 

Editor : Imron Arlado
#DPR RI 2024 2029 #laporan harta kekayaan penyelenggara negara #lhkpn #crazy rich #ahmad sahroni #Tanjung priuk