JAWA POS RADAR MOJOKERTO - BPJS Kesehatan kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di berbagai wilayah kerja.
Kesempatan ini tersedia untuk kantor pusat serta kedeputian wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi Kedeputian Wilayah I hingga Kedeputian Wilayah XII.
Kualifikasi Pelamar
BPJS Kesehatan menetapkan beberapa kriteria bagi para calon pelamar, di antaranya:
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dengan status kontrak.
- Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025.
- Belum menikah.
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00.
- Perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan memiliki akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan, termasuk kantor cabang dan kantor kota/kabupaten.
- Bersedia mengisi berbagai posisi, termasuk staf pengelola keluhan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Inilah Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Simak Keunggulan dan Kelemahannya Masing-Masing
Proses Pendaftaran dan Ketentuan Lamaran
Pendaftaran dibuka sepanjang tahun 2025. Pelamar dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mengajukan lamaran melalui laman rekrutmen kedeputian wilayah masing-masing di tautan https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.
Pelamar diharapkan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Membaca secara teliti seluruh persyaratan dan ketentuan pengajuan lamaran.
- Mengisi formulir lamaran dengan data yang benar dan sesuai agar dapat terverifikasi oleh sistem.
- Mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan dan memastikan tautan yang dicantumkan dalam format publik.
Proses Seleksi dan Peringatan terhadap Penipuan
Tahapan seleksi akan diinformasikan hanya melalui email resmi BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk rutin memeriksa inbox, spam, atau junk email.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses rekrutmen ini Gratis/Tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta biaya untuk tiket, akomodasi, atau hal lainnya. Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan kesempatan ini, diharapkan para talenta muda dapat bergabung dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui BPJS Kesehatan. BILLA
Editor : Imron Arlado