Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pendaftaran Bansos melalui DTKS Dipermudah, Berikut Cara Daftar dan Cara Pengecekan Akun

Imron Arlado • Rabu, 5 Februari 2025 | 01:50 WIB
Pendaftaran Bansos melalui DTKS Dipermudah, Berikut Cara Daftar dan Cara Pengecekan Akun
Pendaftaran Bansos melalui DTKS Dipermudah, Berikut Cara Daftar dan Cara Pengecekan Akun

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pemerintahan Prabowo Subianto terus berupaya agar bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran. Langkah utama dalam penyaluran bansos ialah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS ialah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS ini dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data penerima manfaat dan menjadi acuan utama di berbagai program bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Masyarakat dapat mengajukan DTKS dengan memenuhi syarat-syarat tertentu melalui proses yang cukup sederhana.

 

Proses pendaftaran DTKS sekarang bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Aplikasi ini tersedia pada platform Google Play Store maupun AppStore. Berikut cara daftar DTKS secara online melalui aplikasi:

  1.     Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2.     Klik ”Buat Akun Baru” untuk mengawali proses registrasi.
  3.     Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu nama lengkap yang sesuai dengan KK dan KTP.
  4.     Unggah Foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.
  5.     Pastikan semua data terisi lengkap. Lalu klik ”Buat Akun Baru”.
  6.     Kode verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email.
  7.     Setelah melakukan verifikasi, akses kembali aplikasi dan klik menu ”Daftar Usulan”.
  8.     Isi data diri sesuai dengan arahan, lalu pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.
  9.     Kemensos akan melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap data yang ada.

DTKS ialah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos, pentingnya melakukan pengecekan status dalam DTKS agar tidak terlewat dari daftar penerima manfaat. Pengecekan status kini lebih mudah, anda bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos.

 

 

Dengan adanya teknologi sekarang ini, memudahkan anda untuk memastikan apakah data anda sudah terdaftar atau diperlukan permohonan pencatatan ulang.

Untuk mengetahui status anda dalam DTKS, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut beberapa langkahnya:

  1.     Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2.     Masukkan alamat anda yang sesuai dengan alamat KTP anda.
  3.     Isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP untuk mempermudah pencarian data secara akurat.
  4.     Masukkan kode verifikasi.
  5. Setelah semua data terisi secara benar, lalu klik ”cari data”. Sistem akan memproses pencarian data dengan data yang sesuai.

Apabila nama ada dalam daftar DTKS, sistem akan menunjukkan rincian informasi penerima manfaat serta jenis bantuan yang diterima. AINI

 

Editor : Imron Arlado
#DTKS #bpnt #program indonesia pintar #program keluarga harapan #bantuan sosial #Data Terpadu Kesejahteraan Sosial #penerima manfaat #bantuan pangan non tunai #ktp #pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial #nik