JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Gus Dur pernah menerapkan penetapan kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan pada Ramadhan 1999.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’I menyatakan ada wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan di 2025. Rencana itu dia ucapkan selesai rapat bersama Komisi Agama DPR pada (30/12/2024) lalu.
Walau begitu, Syafi’I mengatakan wacana itu belum didiskusikan dengan lebih lanjut di internal Kementerian Agama. “Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” ujarnya.
Selain itu juga, Menteri Pendidikan Dasar dan Mnengah Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya mempunyai tiga pilihan yang ada kaitannya dengan wacana sekolah libur sebulan penuh saat Ramadhan.
Pilihan pertama, sekolah diliburkan satu bulan selama Ramadhan serta siswa mengikuti kegiatan keagamaan di masyarakat.
Pilihan kedua, sekolah diliburkan beberapa hari di awal serta di akhir bulan Ramadhan dan pilihan ketiga yakni sewaktu Ramadhan, sekolah tak libur sebagaimana yang berlaku selama ini.
Pernah diberlakukan libur satu bulah penuh saat Ramadhan pada era Presiden ke-4 yakni Abdurrahman Wahid atau kerap dipanggil Gus Dur. Penetapan kebijakan tersebut di terapkan pada bulan Ramadhan 1999.
Selain sekolah diliburkan selama satu bulan penuh, Gus Dur menganjurkan semua sekolah membuat kegiatan pesantren kilat. Yang bertujuan, supaya para siswa bisa lebih fokus untuk belajar agama Islam.
Di masa ini, para pihak sekolah juga mengharuskan siswanya agar melaporkan kegiatan Ibadah selama bulan Ramadhan, semacam tadarus hingga tarawih.
Sedangkan untuk saat ini, wacana sekolah libur selama satu bulan yang kembali muncul di era Presiden Prabowo Subianto tengah memicu beragam polemik.
Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan keputusan berkenaan dengan pemberlakuan libur Ramadhan di tahun ini akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, mudah-mudahan dalam pekan ini,” kata dia saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat pada (13/1/2025). ADINDA
Editor : Imron Arlado