JAWA POS RADAR MOJOKERTO – No Buy Challenge adalah gerakan untuk mengajak masyarakat agar tidak mudah untuk mengeluarkan uang dan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan.
Gerakan ini sebelumnya sudah pernah ramai beberapa tahun lalu tapi viral kembali di media sosial, terutama di Tiktok.
Trend no buy challenge muncul bersamaan dengan undang-undang pemerintah dimana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai dinaikkan, dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal tahun 2025.
Di zaman yang serba mahal dengan pendapatan yang cenderung tidak seberapa, challenge ini menjadi solusi untuk masyarakat dalam menghadapi kondisi perekonomian yang tidak menentu pada tahun 2025.
Sandang, pangan, kebutuhan rumah tangga, dan kebutuhan pokok lain masih boleh dibeli, tetapi kebutuhan tersier seperti perhiasan, tiket konser, kendaraan mewah, trend pakaian, dan barang yang sedang viral harus dihindari.
Tantangan ini memberikan efek besar terhadap pengaturan keuangan hingga mengubah gaya hidup menjadi lebih hemat dan minimalis.
Gerakan ini dapat membantu mengurangi limbah industri dan produksi sampah rumah tangga menjadi lebih bisa dikendalikan dengan mengurangi pembelian barang baru.
Memilih untuk memperbaiki barang lama atau mendaur ulang, mengajak masyarakat untuk menjadi lebih kreatif dalam memanfaatkan barang-barang yang sudah ada.
Di sisi lain, challenge ini juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam membelanjakan uang, mengurangi konsumsi yang berlebih, dan lebih memperhatikan kebiasaan belanja yang bisa dibilang cukup boros.
Di beberapa medsos sudah banyak warganet yang membagikan keberhasilannya dalam melakukan tantangan ini.
Mereka memanfaatkan uang hasil dari berhemat untuk hal-hal yang lebih bermakna. Dengan adanya tren ini, masyarakat akan lebih cerdas dalam mengelola keuangan.
Namun, challenge ini perlu dilakukan dengan fleksibel dan realistis, jangan sampai menyiksa diri dengan melakukan penghematan yang berlebihan yang nantinya akan mengganggu kebutuhan dasar. DINDA
Editor : Imron Arlado