JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3 telah dibuka mulai 27 Desember 2024 sampai 15 Maret 2025.
Program ini menjadi kesempatan menarik bagi para sarjana terutama di bidang sektor pangan dan gizi anak, dari berbagai perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Lulusan SPPI akan dioptimalkan untuk menjalankan program makanan bergizi gratis. Tugas SPPI bertanggung jawab memastikan setiap anak sekolah mendapatkan makanan bergizi yang aman dan layak secara rutin setiap hari.
Melalui SPPI membuka kesempatan bagi para sarjana untuk langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para peserta yang lulus SPPI akan menyandang posisi sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional.
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) melibatkan sarjana dari berbagai latar belakang pendidikan untuk mendapat Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tugas yang Dilakukan SPPI
Selain menjanjikan status ASN, peserta SPPI yang terpilih akan menjalani pelatihan komprehensif yang terdiri dari Pelatihan Dasar Kemiliteran yang dilakukan dari 5 Mei sampai 3 Juli 2025.
Tahap selanjutnya, peserta akan menjalani pelatihan Manajerial atau kemampuan mengelola pekerjaan dalam tim. Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 4 Juli sampai 4 Agustus 2025.
Kedua pelatihan ini diharapkan akan menjadi bekal yang dapat digunakan peserta dalam mengatasi tantangan di lapangan.
Tugas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengelola pelayanan gizi di daerah penempatan mereka. Serta, bertanggung jawab mengkoordinasi program makanan bergizi pemerintah dengan masyarakat.
Gaji yang Akan Diterima SPPI
Gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota SPPI belum diatur secara resmi. Namun, karena SPPI akan ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Secara umum, gaji yang diperoleh berkisar Rp 6 juta hingga Rp 19 juta.
Selain itu, SPPI juga akan mendapatkan tunjangan lain berdasarkan daerah penempatan serta beban tugas dan lingkup pekerjaan yang dilakukan.
Editor : Imron Arlado