JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Platform belanja online Bukalapak resmi mengumumkan pemberhentian aktivitas penjualan semua produk fisiknya pada Selasa (7/1).
Penghentian operasional penjualan produk fisik di marketplace, seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya, diumumkan melalui keterangan tertulis dalam blog resminya.
"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,’’ disampaikan Bukalapak dalam situs resminya, Selasa (7/1).
Kini fokus utama Bukalapak beralih pada transaksi produk virtual, di antaranya seperti:
- BPJS Kesehatan.
- BPJS Ketenagakerjaan.
- Paket Data.
- Token Listrik.
- TV Kabel dan Internet.
- Pajak PBB, dsb.
Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Setelah tanggal tersebut, pelapak tidak lagi dapat menambah produk baru.
Seiring dengan penutupan layanan marketplace ini, Bukalapak menyediakan panduan bagi penjual untuk menarik saldo, pengembalian dana, serta mengunduh data transaksi dan riwayat penjualan.
Pesanan yang belum diproses sampai batas waktu 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem, dan pembeli akan menerima pengembalian dana melalui BukaDompet.
Tak lupa, Bukalapak sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan serta kerja sama para pelapak sejak awal berdirinya pada 2010. FITRI
Editor : Imron Arlado