JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Program ini merupakan program pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan.
Program ini dikelola oleh berbagai bank yang ditunjuk oleh pemerintah, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan bank lainnya.
Beberapa poin penting tentang KUR di antaranya bunga rendah. Suku bunga KUR lebih rendah dibandingkan dengan kredit konvensional, karena adanya subsidi dari pemerintah.
Kedua, program pinjaman ini tanpa agunan atau jaminan ringan. Bahkan untuk jenis KUR tertentu, tidak memerlukan agunan tambahan selain usaha itu sendiri.
Plafon kredit yang fleksibel, terdapat beberapa jenis KUR dengan plafon kredit yang berbeda, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus.
Sementara itu, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 diperkirakan akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2025, yakni antara Januari hingga Maret 2025. Namun, tanggal pastinya masih belum resmi diumumkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau pemerintah.
Waspadai Penolakan Bank
Ada beberapa alasan umum mengapa pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa ditolak oleh bank. Di antaranya:
Dokumen Tidak Lengkap: Bank memerlukan dokumen yang lengkap dan valid, seperti KTP yang terhubung dengan Disdukcapil, NPWP (jika diperlukan), dan izin usaha yang sah. Seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa setempat.
Riwayat Kredit yang Buruk: Jika pemohon memiliki riwayat pinjaman yang buruk, seperti keterlambatan pembayaran atau gagal bayar, ini dapat memengaruhi penilaian bank.
Usaha Belum Berjalan: Bank membutuhkan kepastian bahwa usaha sudah stabil. Jika usaha baru saja dimulai, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak. Anda harus memiliki usaha dengan usia minimal 6 bulan.
Jaminan Berbeda Lokasi dengan Usaha: Lokasi usaha dan jaminan harus sesuai untuk mempermudah proses verifikasi. Jika terlalu jauh, bank mungkin menolak pengajuan.
Pinjaman di Bank Lain: Jika pemohon memiliki pinjaman di bank lain yang terdaftar di OJK atau ada masalah dengan pembiayaan lainnya, seperti pinjaman online yang macet, bank akan memeriksa status BI Checking dan bisa menolak pengajuan.
Editor : Imron Arlado