Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diajak Mabuk, Pria Asal Perumnas Wates Kota Mojokerto Dibunuh dengan Pisau Komando

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 20 Desember 2024 | 23:32 WIB

KABUR: Jarwo warga Jalan Empunala Kota Mojokerto pelaku pembunuhan Abid warga Wates Kota Mojokerto dikeler petugas Polres Kota Mojokerto, siang tadi.
KABUR: Jarwo warga Jalan Empunala Kota Mojokerto pelaku pembunuhan Abid warga Wates Kota Mojokerto dikeler petugas Polres Kota Mojokerto, siang tadi.
KOTA - Kasus pembunuhan Abid Yuliandi Muyafa, 38, akhirnya terungkap. Warga Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojojerto, itu rupanya dibunuh oleh teman nongkrongnya, Sudarwo alias Jarwo, 38, asal Jalan Empunala.

Tersangka menghabisi nyawa korban setelah mengajaknya bermabuk-mabukan.

"Motifnya masih kami lakukan pendalaman," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny, Jumat (20/12). Rudi menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Jarwo menjemput korban di rumahnya, Jalan Merapi V, Perumnas Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Rabu (30/10) malam.

Warga Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, Magersari, itu datang menggunakan motor Honda Supra X 125 tanpa nopol miliknya.

Dua pria bujang yang berkawan itu kemudian meminum alkohol di sebuah warung di kawasan Jalan Benteng Pancasila (Benpas) sampai dini hari.

"Kemudian (korban) diajak muter-muter, mencari minum lagi, lalu dilakukan pembunuhan," imbuh Rudi.

Berdasarkan pengakuannya ke polisi, Jarwo membunuh Abid di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, pada Kamis (31/10) pagi sekira pukul 04.00.

Menggunakan sebilah pisau komando atau sangkur sepanjang 30 sentimeter, tersangka beberapa kali menusuk perut korban sampai tewas. "Korban melawan, tapi tidak bisa," ujarnya.

Setelah satu bulan lebih diburu, tersangka akhirnya berhasil diringkus di Jalan Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/12) sore.

Rudi menyebut, tersangka saat ini ditahan dan terancam hukuman mati, seumur hidup, atau waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun barang bukti yang telah disita dari tersangka meliputi motor, sangkur, helm merah, celana, serta jaket loreng.

Sebelumnya jasad Abid Yuliandi Muyafa ditemukan seorang pemancing tergeletak di kebun jeruk Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu (2/11) siang.

Bujang yang tinggal di Jalan Merapi V, Perumnas Wates, itu tewas dengan usus terburai dan sejumlah luka tusukan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny memberikan keterangan pers
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny memberikan keterangan pers

Saat itu, korban dalam kondisi mengenakan helm dengan posisi tubuh tengkurap.

Selama ini Abid tinggal seorang diri. Dia menghilang sejak Rabu (30/10) atau tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.

Saat itu, Abid diduga dijemput seorang temannya menggunakan motor.

Warga sekitar menyebut sosok pria misterius itu sering terlihat mendatangi rumah korban.

Abid memiliki riwayat gangguan mental dan tidak bekerja. Tak punya motor dan ponsel, sehari-hari lulusan SMA itu hanya menggunakan sepeda ontel.

Ayahnya sudah meninggal, sedang sang sang ibu sudah lima tahun ini pulang kampung ke Desa Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Saat kejadian ini, Abid baru mendapat bantuan bedah rumah lantaran rumahnya terbakar pada September lalu. (adi/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#pemuda #kota #pria #pembunuhan #wates #mojokerto