Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Kelompok Ini Tak Akan Diangkat Jadi Tenaga Honorer 2024 oleh MenPAN RB, Simak Lengkapnya

Imron Arlado • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:56 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini.
Menteri PANRB Rini Widyantini.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memastikan, penataan tenaga honorer akan segera dituntaskan.

Penataan tenaga honorer ini telah ditetapkan sebagai salah satu mandat resmi yang tercantum dalam Undang-Undang ASN 2023 dan harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 yang juga merupakan salah satu fokus dalam program 100 hari Kabinet Merah Putih.

Rini menambahkan, penataan tenaga honorer akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip utama untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Ia juga mengatakan bahwa penyelesaian masalah penataan tenaga honorer tidak akan berdampak pada pengurangan pendapatan yang diterima saat ini.

 

 

Penataan tenaga honorer ini akan dilaksanakan melalui proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pendaftaran PPPK periode I telah dibuka mulai 1 Oktober-20 Oktober 2024. Sementara pendaftaran Periode II dibuka mulai 17 November-31 Desember.

Tenaga non ASN yang tidak lolos dalam seleksi tahap pertama diperbolehkan untuk mengikuti seleksi tahap kedua.

Namun, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPK. Terdapat golongan tenaga honorer yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 oleh MenPAN RB.

Golongan yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 adalah tenaga honorer yang tidak sah atau fiktif.

Dilansir dari Youtube TVR Parlemen, terungkap bahwa terdapat sejumlah tenaga honorer yang tidak benar-benar menjalankan tugasnya, atau disebut juga sebagai tenaga honorer siluman.

Terdapat sejumlah tenaga honorer yang tidak aktif bekerja, tetapi tetap terdaftar dalam data.

Adanya tenaga honorer siluman ini jelas akan menjadi tantangan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Golongan tenaga honorer siluman dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024, dikarenakan pengangkatan akan melewati tahap seleksi resmi dari pemerintah.

Tahap seleksi dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang tidak sah dalam daftar pengangkatan PPPK 2024. VILLA

Editor : Imron Arlado
#Kabinet Merah Putih #tenaga honorer #PPPK 2024 #Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja #Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi #kemenpan rb #pemutusan hubungan kerja