JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Suasana haru menyelimuti keluarga terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) pada Senin (16/12/2024).
Kuasa hukum beserta beberapa anggota keluarga terpidana menyaksikan pengumuman putusan MA secara daring di salah satu hotel yang terletak di Kota Cirebon.
Keluarga tidak menyangka bahwa usaha mereka dalam mencari keadilan bagi anggota keluarganya akan berakhir dengan penolakan. Dengan putusan tersebut, artinya semua terpidana akan tetap menjalani hukuman seumur hidup sesuai dengan putusan pengadilan.
Keputusan MA langsung disambut dengan histeris oleh keluarga terpidana yang hadir dalam kegiatan nobar.
Terlihat keluarga terpidana tampak menangis mendengar putusan tersebut. Mereka juga saling berpelukan dengan tim kuasa hukum.
Kuasa hukum dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, langsung menenangkan keluarga dengan menyatakan bahwa perjuangan mereka masih belum selesai.
"Buk sabar buk. Habis ini kita ke Lapas. Keadilan pasti akan kita dapatkan. Kami sudah maksimal dan akan terus bersemangat mengawal kasus ini. kami telah berbuat dan akan tetap semangat berjuang,” ungkap Jutek sambil memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Jutek Bongso juga terlihat memeluk ayah Sudirman yang baru saja kehilangan istrinya.
"Ada peribahasa hukum fiat justitia ruat caelum, kita akan menegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh. Ini belum selesai, kita akan cari celah hukum, kita akan berjuang terus demi keadilan,” ujarnya.
Asep Kusnadi, ayah dari terpidana Rivaldi Aditya, juga terlihat sangat terpukul. Ia memegang kepalanya sambil menggeleng-gelengkan kepala. Air matanya juga mengalir di pipinya yang keriput.
Asep mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem hukum yang ada. Ia bahkan mempertanyakan apakah dia harus pindah negara karena sudah merasa putus asa dengan keadaan.
"Saya sudah tidak percaya lagi sama kalian. Kalian itu kejam, jahat. Tidak ada keadilan di negeri ini,” ucap Asep.
Demikian juga dengan kakak Supriyanto, Aminah.
"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana?,” ucap Aminah sambil menangis histeris.
Tidak hanya anggota keluarga terpidana yang menangis, terlihat juga bahwa kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti, tidak mampu menahan tangisnya hingga jatuh pingsan.
Ia pingsan saat tim kuasa hukum terpidana berusaha memberikan penjelasan kepada media. Tubuh Titin akhirnya dipapah masuk untuk masuk ke dalam ruangan. VILLA
Editor : Imron Arlado