Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ini Status Anak Bos Toko Roti yang Arogan dan Lakukan Penganiayaan Terhadap Karyawannya setelah Dilaporkan ke Polisi

Imron Arlado • Senin, 16 Desember 2024 | 01:07 WIB
Ini Status Anak Bos Toko Roti yang Arogan dan Lakukan Penganiayaan Terhadap Karyawannya setelah Dilaporkan ke Polisi
Ini Status Anak Bos Toko Roti yang Arogan dan Lakukan Penganiayaan Terhadap Karyawannya setelah Dilaporkan ke Polisi

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Usai viral di media sosial karena melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan, GS yang merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur, sekarang menjadi perhatian publik.

Bermula ketika GS meminta korban untuk mengantarkan makanan yang ia pesan di ojek online ke kamarnya.

Korban menolak permintaan tersebut karena menurutnya, itu bukan bagian dari pekerjaannya sebagai kasir. Korban yang berinisial D tersebut merupakan karyawan di toko roti tersebut.

Penolakan tersebut membuat GS marah dan mencaci korban. Ia juga melemparkan barang-barang yang menyebabkan korban mengalami luka parah di kepala akibat ulah GS.

 

 

Menurut keterangan korban, terdapat beberapa karyawan yang menjadi korban amuk dari anak bos toko roti tersebut. Saat kejadian, GS juga sempat melempar meja ke arah D, namun karyawan lain menghalanginya.

Peristiwa tersebut dengan cepat menuai perhatian publik dan mendapat banyak komentar dari warganet. Banyak warganet yang mengecam tindakan anak dari bos toko roti tersebut karena tindakannya dianggap arogan.

Polisi juga diminta untuk menyelidiki kasus tersebut karena masuk dalam pasal penganiayaan hingga menyebabkan korban dirawat secara intensif.

Kasus penganiayaan yang terjadi di toko roti tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sebenarnya, kasus tersebut terjadi sejak 17 Oktober 2024, namun penyelidikan masih terus berjalan lebih dalam hingga saat ini.

GS sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menyebut bahwa korban miskin hingga tidak mampu memasukknya ke penjara.

“Orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum,” jelas GS yang ditirukan oleh korban.

AKP Lina Yuliana, Kasi Humas Polres, GS saat ini masih menjadi saksi.

 

“Empat saksi yang sudah diperiksa. (Status terlapor yaitu GS adalah) saksi,” jelasnya.

Meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik, hingga saat ini belum ada tindakan yang jelas mengenai kasus tersebut. LARAS KUN

Editor : Imron Arlado
#luka parah #polres metro jakarta timur #ojek online #pegawai toko #kebal hukum #Anak Bos Toko Roti