JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pasangan Calon Bupati-Wakil Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian unggul dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.
Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mencatat, pasangan berakronim Mubarok ini meraih 53,4 persen.
Sementara, pasangan Calon Bupati-Wakil Mojokerto nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi meraih 46,6 persen.
Gus Barra-dr Rizal mendapatkan 372.289 suara dan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi 325.170 suara.
Perolehan tersebut dari jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni sebanyak 729.275 pemilih.
Dari jumlah itu, jumlah suara sah sebanyak 697.459 suara dan suara tidak sah sebanyak 31.816 suara.
Sebelumnya, Paslon Muhammad Albarraa-Rizal Octavian mendeklarasikan diri menang di Pilkada 2024.
Rabu (27/11) malam, paslon Mubarok bersama keluarga, pimpinan partai pengusung, dan relawan berkumpul merayakan kemenangan di Kampus Universitas KH. Abdul Chalim, Pacet.
Mereka turut menyaksikan hasil sementara quick count tim internal pemenangan Mubarok yang menyatakan unggul tipis di angka 53,14 persen atau selisih 7 persen dari paslon Ikfina Fahmawati-Sa'dulloh Syarofi (Idola) yang hanya meraup suara 46 sekian persen.
Dengan capaian itu, Mubarok menilai kemenangan mereka sulit tergoyahkan. Dalam wawancaranya, Albarraa menyatakan terima kasih kepada seluruh relawan dan simpatisan yang telah rela berjuang selama proses pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, kemenangan resmi tetap mengacu pada hasil rekapitulasi dan penghitungan suara yang ditetapkan KPU.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Mojokerto masih melakukan persiapan rekap di tingkat kecamatan yang akan digelar mulai Jumat (29/11).
Setelah itu, KPU masih harus melaksanakan rekapitulasi kembali dari 18 kecamatan untuk ditetapkan pemenangnya berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto.
"Sesuai jadwal pada PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pilkada, rekap tingkat kecamatan kami mulai Jumat dan Sabtu. Sementara tingkat Kabupaten, paling lambat sampai tanggal 9 Desember,'' pungkas Komisioner divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra.
Editor : Imron Arlado