Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pastikan Namamu sudah Terdaftar sebagai Pemilih! Berikut Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

Imron Arlado • Rabu, 27 November 2024 | 00:04 WIB
Photo
Photo

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia pada Rabu 27 November 2024.

Pentingnya bagi warga negara berusia 17 tahun keatas untuk memastikan namamu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DPT merupakan dokumen resmi yang memuat daftar siapa saja yang berhak memberikan suara pada pemilu atau pilkada di Indonesia.

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat.

Layanan cek DPT online memudahkan masyarakat RI untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.

Berikut cara cek DPT secara online:

  1. Kunjungi salah satu situs resmi KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/ .
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  3. Klik tombol “Langkah 2/4” di sebelah kanan bawah kolom mengisi NIK.
  4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif ke dalam kolom yang tersedia
  5. Klik “Langkah 3/4”
  6. Buka WhatsApp lalu cek pesan masuk dari KPU yang berisi OTP. Pastikan akun Komisi Pemilihan Umum terverifikasi dengan centang biru.
  7. Ketik kode OTP yang dikirim ke kolong yang tersedia di laman tadi.
  8. Selanjutnya klik “Konfirmasi” lalu tunggu sampai informasi nama pemilih dalam DPT muncul

Jika sudah, data pemilih akan ditampilkan di layar, seperti nama pemilih, NIK, Nomor KK, serta nomor dan wilayah lokasi TPS. Ara

 

 

 

 

Editor : Imron Arlado
#cek dpt online #daftar pemilih tetap #pilkada 2024 #tempat pemungutan suara #tps #pilkada serentak #pemilihan kepala daerah