Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Daftar 8 Pejabat yang Ditangkap KPK di Pemprov Bengkulu, Dari Gubenur, Ajudan hingga Kepala Dinas

Imron Arlado • Senin, 25 November 2024 | 01:36 WIB
Gubernur Bengkulu saat datang di gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Gubernur Bengkulu saat datang di gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengamankan 8 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK menjelaskan, saat ini sudah delapan orang yang berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diamankan oleh KPK

Pada Minggu (24/11/2024), mereka sedang dalam harap pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita beberapa barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen. Namun, KPK belum mengetahui jumlah uang yang sudah diamankan tersebut.

 

 

Berikut ini delapan orang yang terlibat dalam OTT KPK Bengkulu:

  1. Rohidin Mersyah (RM) yang merupakan Gubernur Bengkulu
  2. Evriansyah (E) selaku Ajudan Gubernur
  3. Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris Daerah Bengkulu
  4. Syafriadi (S) selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu
  5. Ferry Ernez Parera (FEP), Karo Kesra Pemprov Bengkulu
  6. Tejo Suroso (TS) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu
  7. Saidirman (S) sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu
  8. Syarif (S) sebagai Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu

KPK memberikan apresiasi kepada anggota Polri, terutama Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang sudah membantu KPK untuk mengamankan kegiatan OTT di Bengkulu.

Pada pukul 14.32 WIB, petugas KPK yang membawa Rohidin sampai di Gedung Merah Putih KPK. Rohidin mengenakan baju berwarna hitam dan digiring tanpa diborgol tangannya.

 

 

Sementara itu, 7 orang yang terseret lainnya sedang melakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut di gedung tersebut.

Selain itu, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus dalam operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah orang yang sedang ditahan dan diamankan tersebut menjadi tersangka ataupun tidak. LARAS KUN

Editor : Imron Arlado
#gedung merah putih #komisi pemberantasan korupsi #rohidin mersyah #gubernur bengkulu #operasi tangkap tangan #Ajudan #kpk