JPMR – Peristiwa penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22 /11) yang dilakukan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ke Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, di kawasan parkir Mapolres, masih menyisakan teka-teki.
Benarkah AKP Dadang menjadi beking kasus tambang? Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan menegaskan, sosok yang ditangkap bukan sebagai bos tambang.
’’Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan penyidik yang menangani,’’ katanya.
Penembakan ini diduga dipicu oleh konflik internal terkait penanganan kasus tambang ilegal.
Korban mengalami luka serius akibat tembakan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah insiden tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan Komnas HAM yang mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan.
Perlu diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ryanto Ulil Anshar, dari jarak dekat.
Insiden ini bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Saat itu, korban tidak menyadari bahwa dirinya diikuti oleh pelaku. Ketika korban hendak mengambil handphone di kendaraannya, pelaku menembaknya dari belakang.
Tembakan tersebut mengenai bagian kepala korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Setelah insiden tersebut, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar. (o)
Editor : Imron Arlado