Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

RESMI TERSANGKA! Paksa Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Menggonggong, Pengusaha Klub Malam Ivan Sugianto Ditangkap di Bandara Juanda

Imron Arlado • Jumat, 15 November 2024 | 03:39 WIB
Ivan Sugianto ditangkap saat mendarat di Bandara Juanda Surabaya.
Ivan Sugianto ditangkap saat mendarat di Bandara Juanda Surabaya.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Ivan Sugianto, seorang pengusaha klub malam asal Surabaya, ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda setelah video yang menunjukkan Ivan memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong menjadi viral di media sosial.

Ivan yang baru tiba dari penerbangan Jakarta-Surabaya tidak berkutik saat ditunjukkan surat perintah penangkapan oleh petugas.

 

Ivan Sugianto (hem putih) memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong.
Ivan Sugianto (hem putih) memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong.

 

Saat ini, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 11 saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ivan Sugianto mengunggah video permintaan maaf dan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Tersangka diamankan setelah sebelumnya berada di Jakarta. Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditangkap saat berada di Bandara Juanda Surabaya dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif. Mengenai lain-lain akan kami update malam ini Kamis (14/11)," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, setelah sebelumnya memeriksa delapan saksi. Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 11 saksi pada Kamis (14/11).

Kemudian penyidik melakukan gelar perkara kasus ini dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. ’’Kami jemput di Bandara Juanda, Sidoarjo," jelasnya.

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video seorang pelajar mendapat kekerasan dan disuruh meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh wali murid.

Kejadian ini membuat korban trauma dan merasa terintimidasi, serta berharap mendapat keadilan. Kasus ini sendiri berawal dari candaan korban yang dianggap menghina anak dari wali murid tersebut.

Kasus yang viral ini sudah dilaporkan SMA Gloria 2 Surabaya. Pihak kepolisian menaikkan status laporan aduan menjadi laporan polisi dan saat ini mengaku terus menyelidiki kasus dan meminta keterangan saksi-saksi. (-)

Editor : Imron Arlado
#polrestabes surabaya #SMA Gloria 2 Surabaya #permintaan maaf #bandara juanda surabaya #polda jatim #klub malam #Ivan Sugianto #menggonggong