Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Begini Penjelasan Polisi yang Bebaskan Gunawan Sadbor dari Penjara

Imron Arlado • Senin, 11 November 2024 | 22:03 WIB
Gunawan Sadbor melakukan collabs dengan Aipda Ambarita dan Pak Bhabin usai bebas dari penjara.
Gunawan Sadbor melakukan collabs dengan Aipda Ambarita dan Pak Bhabin usai bebas dari penjara.

JPRM - TikToker Gunawan Sadbor, yang dikenal dengan nama Sadbor, kini bebas dari penjara. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat promosi situs judi online.

Gunawan Sadbor mulai keluar dari penjara terhitung sejak Minggu (10/11. Selama 11 hari, Sadbor menjalani penahanan di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

Sadbor memiliki ratusan ribu pengikut dan selalu beraktivitas melakukan joget ketika ditanya warga dengan percakapan "beras habis live solusinya".

Dengan begitu, ia mendapatkan gift dari akun Tiktoker lainnya, yang bisa diuangkan untuk digunakan membeli beras.

"Iya ditangguhkan penahanannya. Dan itu kewenangan penyidik," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (11/11).

Ia mengatakan, penangguhan penahanan dikabulkan usai tersangka dan pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, terkait berapa lama penangguhan diberikan merupakan kewenangan penyidik. "Soal berapa lama itu kewenangan penyidik," kata dia.

Aah melanjutkan, dikabulkannya penangguhan atas pertimbangan penyidik. Salah satunya selama menjalani pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif. (0)

 

Editor : Imron Arlado
#gunawan sadbor #polres sukabumi #influencer #penangguhan penahanan #tiktoker #promosi judi online