Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Guru Ini Biarkan Siswa Tidur di Kelas dan Ogah Membangunkannya, Ini Penyebabnya

Imron Arlado • Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:32 WIB

 

Screenshot video yang viral di sejumlah platform media sosial.
Screenshot video yang viral di sejumlah platform media sosial.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Seorang guru di Lamongan tak mau membangunkan siswanya yang sedang tidur di kelas. Guru tersebut mengaku takut dilaporkan polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat murid perempuan yang sedang mengerjakan buku latihan, namun ada salah satu murid laki-laki di barisan belakang yang tampak sedang tidur di atas kursi.

Dan juga memperlihatkan lima siswa laki-laki sedang asik mengobrol. Dalam video tersebut sang guru tak mau menegur siswanya karena takut dilaporkan ke polisi.

Saat dimintai konfirmasi, kepala Bidang SMP Dinas pendidikan Lamongan Nunggal Isbandi mengatakan, dalam video tersebut dibuat saat jam istirahat berlangsung.

Nunggal mengakui bahwa yang mengunggah video tersebut adalah salah satu guru di SMP Negeri 1 Ngimbang. Video diambil bukan saat jam pelajaran berlangsung.

“Terkait video itu sudah saya konfirmasi yang bersangkutan. Video itu bukan keadaan real saat KBM (kegiatan belajar mengajar). Video itu diambil saat jam istirahat," kata Nunggal Isbandi (31/10/2024).

Nunggal menjelaskan, maksud dari guru tersebut ingin menyampaikan kegelisahan atas banyak guru yang dilaporkan wali murid ke polisi. Penyebabnya karena wali murid tidak terima atas cara guru menegur dan menghukum yang diberikan kepada anaknya. “Mau negur takut dilaporkan polisi," tulis guru tersebut.

“Tujuannya hanya ingin menyampaikan kegelisahannya dengan kondisi nasib guru saat ini yang merasa terbelenggu dengan kondisi dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidik. Unsur mendidik siswa, mendisiplinkan siswa, selalu dibenturkan dengan undang-undang kekerasan fisik maupun verbal. Jadi menegur saja dianggap pelanggaran," tuturnya.

Respons warganet pun beragam, ada yang menuliskan komentar bernada dukungan, tapi tak sedikit yang menyayangkan sikap guru yang membiarkan muridnya bertingkah.

Kata Nunggal, guru berinisial MN ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya untuk wali murid, niat guru untuk mendidik dan menanamkan kebaikan, justru dihadapkan dengan hukum.

"Supaya masyarakat bisa menilai dan menyimpulkan. Apakah guru harus melaksanakan tugas seperti itu (pembiaran) daripada berisiko menghadapi tuntutan hukum dari oknum," ucapnya.

 

Nunggal berkata, guru yang membuat video tersebut tetap mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

"Teguran dilakukan karena video itu bisa ambigu, seolah ada maksud pembiaran terhadap siswa," tandas Nunggal. MAHESTI P

 

Editor : Imron Arlado
#kegiatan belajar mengajar (KBM) #video viral #siswa tidur #takut dilaporkan ke polisi #dinas pendidikan