Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Inilah Peran Produser Film Sang Pengadil Zarof Ricar dalam Kasus Bebasnya Ronald Tannur, Terima Fee hingga Rp 1 Miliar

Imron Arlado • Senin, 28 Oktober 2024 | 23:18 WIB
Sang Pengadil film yang mengungkap sisi lain sistem peradilan Indonesia (Instagram: @sangpengadilmovie)
Sang Pengadil film yang mengungkap sisi lain sistem peradilan Indonesia (Instagram: @sangpengadilmovie)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang dikenal sebagai produser film Sang Pengadil, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Zarof, yang lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962, adalah bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA dan pensiun pada tahun 2022.

Kejagung telah menemukan bahwa Zarof menerima suap untuk mempermudah vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan, keterlibatan Zarof dalam perkara itu sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Qohar menjelaskan, Zarof diminta Lisa Rachmat untuk melobi hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur agar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Zarof pun menerima fee hingga Rp 1 miliar.

Selain karier di MA, Zarof juga dikenal sebagai produser film "Sang Pengadil," yang dirilis pada 24 Oktober 20241

Film ini bertujuan untuk menumbuhkan minat anak muda untuk menjadi hakim.

Penyidikan terus berjalan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Zarof dalam kasus tersebut.

Kejagung juga menggeledah rumah Zarof di Jakarta Selatan dan menemukan uang tunai sejumlah besar serta emas Batangan.

Zarof Ricar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Zarof Ricar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sinopsis Sang Pengadil

Sang Pengadil merupakan film Garapan sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo yang diproduksi oleh Lingkar Pictures.

Film ini juga bekerja sama dengan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Indonesia, yang mengangkat tema dunia hukum di Tanah Air.

Menceritakan sisi lain dari sistem peradilan, dengan menghadirkan beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia, seperti pembunuhan misterius hingga penyalahgunaan kuasa.

Dalam film tersebut, memperlihatkan bahwa film ini berfokus mengikuti kisah hakim dalam menangani hukum untuk mencapai keadilan.

Sang pengadil menceritakan kisah seorang hakim muda bernama Jojo. Ia merupakan seorang hakim ketua, sekaligus anak dari hakim ketua.

Menurut pandangan Jojo, hukum Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas, yang artinya, hanya menjerat pihak-pihak yang tidak mengerti tentang hukum.

Jojo selalu ingat dengan pesan sang ayah bahwa hakim itu harus adil, jujur, dan tidak takut dibenci siapa pun.

Ia masih terbayang-bayang kematian misterius sang ayah, yang membuatnya dihantui oleh masa lalu yang gelap.

Di tengah perjuangannya untuk Ikhlas dan sabar, Jojo justru dihadapkan dengan situasi yang semakin rumit karena kasus kriminal yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Dalam menangani kasus tersebut, Jojo dibantu dengan hakim muda wanita bernama Abigail.

Berbagai cara telah mereka lakukan untuk mengungkap kebenaran di depan hukum dengan adil dan jujur.

Namun, keterlibatan Jojo dan Abigail dalam kasus ini membuat orang-orang di sekitar mereka terancam bahaya.

Mampukah Jojo dan Abigail menghadapi kasus tersebut?Film ini telah tayang di bioskop Tanah Air mulai 24 Oktober 2024. (-)

Editor : Imron Arlado
#Dini Sera #produser film #kejaksaan agung #sang pengadil #zarof ricar #vonis bebas Gregorius Ronald Tanur #Ronald Tannur #mahkamah agung