JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Negara dan badan/lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang berjumlah sebanyak 53 di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Ketua Umum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Muhaimin Iskandar atau yang sering disapa Cak Imin sudah resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK).
Cak Imin merupakan cicit dari KH. Bisri Syamsuri yang merupakan ulama yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Ia lahir di Jombang, 24 September 1966.
Pada 2024 ini, Cak Imin menjadi calon wakil presiden nomor urut 1 sehingga ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbaru kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Muhaimin Iskandar tercatat mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 25.975.043.212 yang berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan rincian sebagai berikut ini:
- Tanah dan Bangunan senilai Rp 24.700.000.000
- Tanah di Jakarta Selatan seluas 386 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 3.100.000.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 723 m2/400 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 5.800.000.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 1070 m2/500 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 9.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 300 m2/200 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 2.500.000.000
- Tanah di Jakarta Selatan seluas 595 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 4.300.000.000
- Alat transportasi dan mesin yang berjumlah Rp. 259.000.000
- Motor, piaggio sepeda motor tahun 2007 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp. 9.000.000
- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2009 yang merupakan warisan senilai Rp. 250.000.000
- Kas dan setara kas senilai Rp 844.543.212
- Harta bergerak lainnya yang senilai Rp. 171.500.000
Selain itu, laporan mengenai harta kekayaan ini menunjukkan bahwa Cak Imin tidak memiliki utang sehingga nilai kekayaannya utuh dan tidak terpengaruh oleh utang lainnya.
LARAS KUN
Editor : Imron Arlado