Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Intip Kekayaan Muhaimin Iskandar yang Ditunjuk Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Imron Arlado • Senin, 21 Oktober 2024 | 23:50 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (berbaju putih) pada saat menghadiri Rembuk Tani di Dome Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (berbaju putih) pada saat menghadiri Rembuk Tani di Dome Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

 

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Negara dan badan/lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang berjumlah sebanyak 53 di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Ketua Umum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Muhaimin Iskandar atau yang sering disapa Cak Imin sudah resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK).

Cak Imin merupakan cicit dari KH. Bisri Syamsuri yang merupakan ulama yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Ia lahir di Jombang, 24 September 1966.

Pada 2024 ini, Cak Imin menjadi calon wakil presiden nomor urut 1 sehingga ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbaru kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

 

 

Muhaimin Iskandar tercatat mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 25.975.043.212 yang berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan rincian sebagai berikut ini:

  1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 24.700.000.000
  1. Alat transportasi dan mesin yang berjumlah Rp. 259.000.000

 

 

  1. Kas dan setara kas senilai Rp 844.543.212

 

  1. Harta bergerak lainnya yang senilai Rp. 171.500.000

 

Selain itu, laporan mengenai harta kekayaan ini menunjukkan bahwa Cak Imin tidak memiliki utang sehingga nilai kekayaannya utuh dan tidak terpengaruh oleh utang lainnya.

LARAS KUN

Editor : Imron Arlado
#Kabinet Merah Putih #menko PMK #komisi pemberantasan korupsi #laporan harta kekayaan penyelenggara negara #partai kebangkitan bangsa #istana negara #muhaimin iskandar #pemberdayaan masyarakat