Tim ini terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Koordinator Wilayah Jawa Timur, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Direktur RSUD RA Basoeni dr Rasyid Salim, Sp. KJ mengatakan, kegiatan ini tahapan pengajuan izin penyelenggaraan pelayanan dialisis di tempatnya.
Tim visitasi melakukan penilaian terhadap kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kelengkapan sarana dan prasarana sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Dengan hasil yang memuaskan, tim visitasi memberikan rekomendasi agar izin penyelenggaraan pelayanan dialisis bisa segera diterbitkan.
Perolehan izin ini langkah maju bagi RSUD RA Basoeni dalam meningkatkan layanan kesehatan.
Khususnya, bagi pasien dengan kebutuhan dialisis di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
"Kami berharap dengan diterbitkannya izin ini, RSUD RA Basoeni dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya. (bas/fen)
Editor : Fendy Hermansyah