JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Tak hanya digunakan sebagai momen untuk mengingat sejarah, Hari Kesaktian Pancasila juga sebagai cerminan dan penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Lima prinsip dalam Pancasila merupakan ideologi yang menyatukan semua elemen bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan dan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, masih banyak orang yang keliru mengenai perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila.
Meski keduanya sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara, terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua peristiwa yang diperingati setiap tahunnya itu.
Diketahui, Hari Lahir Pancasila merupakan peristiwa yang diperingati setiap pada tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang rumusannya pertama kali dikemukakan pada 1 Juni 1945.
Pada saat itu, dasar Indonesia merdeka telah dibahas dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidato yang disampaikan oleh Soekarno, membahas gagasan mengenai konsep awal Pancasila.
Terdapat lima konsep dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno, yang kemudian dirangkum atas nama Pancasila oleh seorang ahli bahasa.
Pancasila yang berarti lima prinsip atau asas, memiliki konsep dasar diantaranya, Ketuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan Internasionalisme atau Perikemanusaiaan, Demokrasi, dan Keadilan sosial.
Menurut Sejarah, Pancasila baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 saat sidang PPKI, yang kemudian dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Kini, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional, yang diputuskan pada era Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 tahun 2016 sebagai bentuk penghormatan agar seluruh komponen bangsa terus mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Ada pun peringatan tersebut diselenggarakan setiap tahunnya yaitu bertujuan untuk mengenang, menghormati, dan menghargai para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada 1 Oktober, berkaitan dengan peristiwa gerakan 30 September atau dikenal G30S/PKI yang terjadi di tahun 1965.
Ketika itu, Pancasila sebagai ideologi benar-benar diuji. Hal ini berkaitan dengan peristiwa 30 September yang dikenal sebagai upaya Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam mengubah ideologi bangsa Indonesia.
Dalam peristiwa kelam pada 30 September 1965, terdapat enam jenderal dan satu perwira TNI Angkatan Darat yang diculik hingga dibunuh secara sadis dan tragis.
Sehingga, Hari Kesaktian Pancasila baru ditetapkan setelah masa Pemerintahan orde Baru. Penetapan tersebut sejalan dengan tanggal 30 September yang diperingati sebagai hari G30S/PKI.
Selain itu, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah gugur dalam upaya mempertahankan Pancasila, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila wajib dilakukan oleh seluruh komponen pemerintahan.
Oleh karena itu, kedua peristiwa tersebut saling memiliki peran penting dalam membantu kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia yang lebih baik mengenai Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara. (SALSSS)
Editor : Imron Arlado