JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Drama perseteruan antara ibu dan anak kandung, yaitu Nikita Mirzani dan Laura Meizani atau dikenal Lolly, hingga kini belum berakhir.
Keduanya yang berseteru sejak 2023 kini semakin memanas setelah terdapat isu yang mengabarkan bahwa Lolly hamil hingga melakukan aborsi.
Hingga kini, dikabarkan bahwa Nikita Mirzani telah membawa Lolly ke rumah sakit setelah menjemput paksa sang buah hati di sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu (18/9) malam.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menginformasikan bahwa baik dari pihak Nikita Mirzani maupun Lolly akan memberikan keterangan kepada polisi mengenai permasalahan yang terjadi.
AKP Nurma Dewi menyebut aksi yang dilakukan oleh Nikita Mirzani bukanlah penjemputan, melainkan kewajiban sebagai orang tua yang berusaha melindungi anaknya yang masih di bawah asuhannya.
’’Itu tidak ada penjemputan karena ini anak NM dan masih di bawah asuhan NM. Menurut kita semua, LM masih di bawah asuhan NM, menurut saya itu kewajiban dari orang tua,’’ jelasnya.
Selanjutnya, AKP Nurma Dewi juga memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh Nikita Mirzani kepada Lolly yaitu agar sang anak menjalani visum untuk mengecek dugaan aborsi yang menjadi salah satu alasan perseteruan anak dan ibu ini kian memanas.
’’Setelah dijemput maka saudari NM akan membawa putrinya, LM ke rumah sakit untuk dilakukan visum terkait dugaan aborsi,’’ tutur AKP Nurma Dewi, dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis, (19/9).
Ia juga mengungkapkan bahwa, hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit akan menjadi bukti yang kuat untuk memberikan hukuman kepada kekasih Lolly, Vadel Badjideh yang masih berstatus sebagai terlapor.
’’Tentu hasil bukti visum dari rumah sakit akan menjadi barang bukti, selain foto dan screenshot dari aplikasi whatsapp. Karena, bagi kami visum dari rumah sakit merupakan alat bukti yang jelas dan tidak bisa disangkal lagi,’’ tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, telah mengkonfirmasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan bahwa, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau dugaan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
''Saudari NM melaporkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Terlapornya adalah saudara VAB,'' jelas Ade Ary Syam Indradi, dikutip melalui sebuah pernyataan di kanal YouTube pada Sabtu, (14/9/2024).
Ade Ary juga menambahkan bahwa, Nikita Mirzani merasa dirugikan oleh perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh kekasih putrinya, Vadel Badjideh terhadap anaknya. Sehingga, pelapor menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaporkannya di Polres Jakarta Selatan.
Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan terkait aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diduga dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap putrinya, yang masih berusia di bawah 18 tahun. (SALSSS)
Editor : Imron Arlado