Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Istri Dijual Threesome Rp 1,5 Juta lewat FB, Pelaku Ditangkap di Hotel Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 10 September 2024 | 23:19 WIB

UAL ISTRI: Polisi menginterogasi tersangka TPPO modus jual istri layanan threesome saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota.
UAL ISTRI: Polisi menginterogasi tersangka TPPO modus jual istri layanan threesome saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota.
KOTA - HM, 25, menjual istrinya, NP, 25, untuk layanan seks threesome melalui media sosial Facebook (FB) dengan harga Rp 1,5 juta.

Pria asal Kota Batu itu mematok tarif Rp 1,5 juta sekali main.

Praktik bejat HM dibongkar polisi ketika beraksi di sebuah hotel di Kota Mojokerto, Kamis (5/9).

HM ditangkap saat berada di kamar hotel bersama NP dan BE, seorang pelanggan.

Baca Juga: Jual Istri di Facebook Seharga Rp 1,3 Juta untuk Threesome

"Dua laki-laki dan satu perempuan ini dalam keadannya tanpa busana dan hanya tertutup selimut," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny, Selasa (10/9).

Rudi menjelaskan, HM menjajakan istrinya kepada pria hidung belang di grup FB Fantasi Pasutri.

Di sana, pria yang sehari-sehari bekerja sebagai kuli serabutan itu menawarkan jasa seks threesome dengan harga Rp 1,5 juta untuk sekali main.

Pelanggan yang berminat diminta membayar Rp 200 ribu sebagai DP alias tanda jadi. 

Baca Juga: Mucikari Threesome Divonis Tiga Tahun PN Mojokerto

Setelah disepakati, HM dan BE meluncur ke hotel yang telah dipilih untuk menemui pelanggan asal Kota Mojokerto itu.

"Tersangka sudah dua kali menjual istrinya. Yang pertama di Kota Batu pada Agustus lalu," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 1 juta, Hp Vivo Y17, sprei, handuk, kondom, dan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp. 

Tersangka, kata Rudi, tega menjual NP karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Mucikari Threesome di Mojokerto Dituntut 16 Bulan Bui, Simak Dalih Terdakwa

"Alasan lainnya untuk memuaskan fantasi seksnya," imbuh dia.

HM dan BE sudah tujuh tahun menikah dan dikaruniai dua anak. Si sulung saat ini berusia 6 tahun.

Dua alasan ini diakui HM. Dia merayu istrinya agar mau dijajakan dan melakukan hubungan seks bertiga dengan orang lain.

"Awalnya tidak mau tetapi lama-lama mau. Saya runding, saya omongi," ujar HM saat ditunjukkan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Hamil Tua, Gadis Muda Dijual Threesome di Hotel Kota Mojokerto

Dia pun mengaku mendapat inspirasi threesome dari media sosial. HM lantas ketagihan dan berfantasi untuk melakukannya bersama si istri.

Atas perbuatannya, dia dikenakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Di sisi lain, NP berstatus korban sedangkan BE menjadi saksi. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kota #polres #jual istri #facebook #mojokerto #suami jual istri #threesome