Hal itu ditegaskan dengan hasil sidak oleh pihak berwenang yang menunjukkan semuanya telah sesuai aturan.
Pengecekan pada Selasa (3/9) dilakukan dengan tera ulang pada mesin pompa jenis pertalite.
Tiga segel bercap tembaga dipastikan masih terpasang pada rangkaian mesin BBM.
Segel dengan tanda 24 yang artinya tahun 2024 itu dipasang saat uji tera tahunan berlangsung pada Juli lalu.
Untuk menindaklanjuti keluhan pelanggan yang menduga adanya ketidaksesuaian volume, petugas gabungan dinas perdagangan dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) juga menguji ulang BBM pada bejana ukur.
Bahan bakar yang keluar dari masing-masing noozle dipastikan sesuai dengan ukuran.
"Hasil pengujian pada sidak tidak ada kecurangan seperti yang dituduhkan, dan takaran dari SPBU sudah sesuai semua," kata Hani, pengurus SPBU Bhayangkara, Rabu (4/9).
Menurutnya, uji tera dilakukan setiap tahun dan tak pernah menemukan kesalahan.
Hal itu dibuktikan melalui sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
Tak hanya itu, pengawas melalui audit yang dilakukan Pertamina dan internal SPBU juga membuktikan SPBU nomor 54.613.06 ini selalu patuh.
Hani menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kuantitas.
Sebagai stasiun pengisian bahan bakar yang sudah beroperasi selama sekitar 50 tahun, pihaknya selalu berupaya memberi pelayanan terbaik kepala pelanggan.
"Apabila di kemudian hari timbul keraguan dari konsumen, bisa berkomunikasi dengan pihak SPBU untuk menunjukkan bahwa kami memberi yang terbaik untuk konsumen dengan mematuhi semua aturan," jelasnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah