JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) menggunakan skala mercalli untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Satuan ini diciptakan seorang vulkanologis asal Italia bernama Giuseppe Mercalli pada 1902 silam.
Ukuran ini terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
Pada 1931, skala mercalli dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann. Modifikasinya disebut Modified Mercalli Intensity atau MMI.
MMI digunakan untuk mengukur seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa. Tidak ada cara penghitungan karena ukuran ini ditentukan berdasar hasil pengamatan dari orang yang mengalami atau melihat gempa.
Karena dihitung berdasar pengamatan, skala MMI ini tidak sama di setiap tempat. Lokasi yang dekat dengan episentrum (pusat gempa) harusnya memiliki skala MMI yang besar.
Berikut 12 MMI seperti dikutip dari situs resmi BMKG:
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. (HILMY)
Editor : Imron Arlado