JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Istilah magnitudo kerap muncul sejak sepekan terakhir. Menyusul mencuatnya kabar gempa megathrust yang akan terjadi di Indonesia.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) menggunakan istilah magnitudo sejak 2008 lalu. Sebelumnya, lembaga ini mengukur kekuatan gempa bumi menggunakan skala Richter.
Pergantian tersebut karena skala magnitudo dinilai lebih akurat untuk mengukur kekuatan gempa.
Richter mengukur kekuatan gempa memakai amplitudo, padahal amplitudo tidak menggambarkan energi lengkap dari gempa.
Sementara Magnitudo memiliki cara pengukuran berdasarkan sensor frekuensi broadband 0.002-100 Hz.
Perbedaan utama antara magnitudo dan skala richter terletak pada cara mereka mengukur kekuatan gempa:
Magnitudo
- Pengukuran Energi
Magnitudo mengukur total energi yang dilepaskan oleh gempa. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kekuatan gempa secara keseluruhan.
- Rentang Frekuensi
Magnitudo menggunakan sensor frekuensi broadband (0.002-100 Hz), yang memungkinkan pengukuran yang lebih akurat dan konsisten.
- Penggunaan Global
Magnitudo dapat diterapkan untuk gempa di seluruh dunia, tidak terbatas pada wilayah tertentu.
Skala Richter
- Pengukuran Amplitudo
Skala Richter mengukur amplitudo gelombang seismik, yaitu simpangan terjauh dari titik keseimbangan getaran.
- Keterbatasan Lokasi
Skala Richter awalnya dirancang untuk gempa di California dengan instrumen tertentu, sehingga kurang akurat untuk gempa di lokasi lain.
- Keterbatasan Ukuran
Skala Richter kurang akurat untuk gempa besar (di atas 6.0), karena tidak dapat menggambarkan energi lengkap yang dilepaskan.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Selat Sunda Bisa Picu Gempa Megathrust, BMKG Keluarkan Warning
Dengan menggunakan Magnitudo, BMKG dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan relevan tentang kekuatan gempa yang terjadi.
Editor : Imron Arlado