Menuai beragam respons di dunia maya, kepolisian bergerak memburu pelaku yang berusaha menarik paksa motor korban tersebut.
Video berdurasi 2 menit 7 detik itu diunggah akun Ahmad Abdul Aziz di grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin (18/8).
Ia membagikan apa yang dialaminya saat melintas di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto tersebut.
Dalam unggahannya, ia menceritakan dihadang tiga orang pria dengan mengendarai dua motor tersebut.
"Saat berkendara tiba-tiba diberhentikan tiga orang dengan dua motor dengan alasan motor yang saya pakai nunggak cicilan FIF. Saya kaget dan senyum karena merasa tidal nyicil dan BPKB ada di rumah," jelasnya dalam unggahan tersebut.
Ketiga debt collector sempat menunjukkan dokumen tunggakan cicilan dan berusaha menarik paksa motor Aziz.
Walaupun korban merasa tak punya cicilan pembelian motor.
"Saya sudah berusaha menjelaskan secara humanis kepada tiga orang itu dan saya ajak saja ke rumah jangan di jalan begini sekalian biar tahu BPKB-nya. Tetapi mereka ngotot dan tidak mau tahu karena dasar mereka data dari leasing," lanjutnya.
Perdebatan panjang antara Aziz dan ketiga pelaku pun tak terelakkan. Hingga akhirnya sekelompok pria berbadan tegap tersebut mengaku salah.
Tepatnya setelah mengecek nomor rangka motor Aziz yang tidak sesuai dengan data penunggak cicilan.
"Setelah lama debat akhirnya mereka merasa salah sasaran dengan enak bilang 'kan ini cuma konfirmasi pak jangan marah-marah.' Konfirmasi tidak seperti itu, dan dengan enaknya mau pergi begitu saja," imbuh Aziz.
Meski motor miliknya lolos dari penarikan paksa sekelompok pria tersebut, Aziz berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Ini tiga orang bukan aparat berwenang tapi berhentikan pengendara sak karepe dewe, meresahkan dan membahayakan. 10 menit kemudian saya pulang ambil BPKB ke rumah dan ketemu mereka bertiga di depan terminal Mojokerto," tandasnya dalam postingan tersebut.
Setelah viral dan menurai beragam respons di media sosial, peristiwa tersebut menjadi atensi kepolisian.
"Ini sudah kami tindaklanjuti, (para pelaku, Red) sedang kami kejar sampai tertangkap," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Bahkan, Polres Mojokerto membentuk tim khusus untuk menelisik kasus ini dan memburu pelaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada akan aksi begal bermodus debt collector tersebut.
"Apabila ada warga yang mengalami hal tersebut agar segera melapor ke polisi atau sharelok ke nomor whatsapp 081344822005," tegas kapolres. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah