PURI – Jenazah Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko yang tewas gantung diri di rumahnya, di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/8) siang langsung dikebumikan di di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Minggu (11/8) malam.
Diantar kerabat, kolega dan para tetangga, jenazah polisi berpangkat melati di pundaknya tersebut dimakamkan di pemakaman umum.
Minimnya indikasi lain selain bunuh diri karena kepolisian telah menemukan sejumlah alat bukti. Di antaranya meja kecil.
Meja inilah yang disinyalir mnenjadi tumpuan saat ia naik ke tali yang dikaitkan ke lehernya.
Selain itu, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan selain bekas jeratan di leher. ’’Tadi jenazah diturunkan bersama-sama dengan Tim Inafis,’’ beber Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono.
Agung mengatakan, Kapolsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto tersebut diduga nekat gantung diri akibat depresi lantaran sakit yang dideritanya sejak lama tak kunjung sembuh.
Korban diketahui sudah berupaya berobat di rumah sakit yang ada di Kota Mojokerto. Selama beberapa bulan terakhir, Maryoko kerap berobat ke rumah sakit.
Perlu diketahui, Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kompol Maryoko, meninggal dunia karena gantung diri di rumahnya di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/8).
Kabar tewasnya mantan Kabagops Polres Mojokerto Kota itu menggegerkan, khususnya di internal kepolisian.
Kabar Maryoko yang meninggal karena bunuh diri pertama kali muncul sekitar pukul 15.00. Maryoko menjabat Kapolsek Prajurit Kulon sejak September 2023.
Sebelumnya, perwira menengah berpangkat satu melati itu menjadi Kabag Ops Polres Mojokerto Kota.
Saat masih AKP, Maryoko juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota pada 2014. Kompol Maryoko meninggalkan istri dan dua anaknya.
Editor : Imron Arlado