Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Segini Harta Kekayaan Kapolsek di Mojokerto yang Ditemukan Tewas Gandir

Imron Arlado • Senin, 12 Agustus 2024 | 02:36 WIB
Segini Harta Kekayaan Kapolsek Mojokerto Kompol Maryoko yang Ditemukan Tewas Gandir
Segini Harta Kekayaan Kapolsek Mojokerto Kompol Maryoko yang Ditemukan Tewas Gandir

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kapolsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto Kompol Maryono yang diduga meninggal dunia akibat gandir (gantung diri) di rumahnya, memiliki harta senilai Rp 1,7 miliar.

Sebagai pejabat perwira menengah berpangkat satu melati di pundaknya, almarhum melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 15 Januari 2024.

Jumlah total kekayaannya dengan rincian  tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar.

Dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 200 m2/180 m2 di Mojokerto dari hasil sendiri Rp 750.000.000, tanah dan bangunan seluas 90 m2/20 m2 Rp 650.000.000.

Lalu, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 250.000.000, mobil, Toyota minibus 2019, Rp 250.000.000, harta bergerak lainnya Rp 8.000.000 dan kas dan setara kas Rp 65.000.000.

 

Perlu diketahui, Kepolisian angkat bicara atas meninggalnya Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko, Minggu (11/8) siang.

Diduga, korban nekat mengakhiri hidup karena akibat depresi menderita sakit jantung yang tak kunjung sembuh.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, Kompol Maryoko didapati tewas menggantung di rumahnya, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00.

Tepatnya, di salah satu kamar belakang rumahnya. Keluarga dikejutkan dengan kondisi korban yang telah menggantung.

 

"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 14.00," ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Puri. Bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Salah satu barang bukti berupa meja kecil diamankan petugas.

 

Editor : Imron Arlado
#kapolsek prajurit kulon #kompol maryoko #gandir #laporan harta kekayaan penyelenggara negara #Polres Mojokerto #lhkpn #kasat reskrim #polisi gantung diri