Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Harga Pertamax Naik, Inilah Harga Paling Tinggi di 10 Provinsi

Imron Arlado • Senin, 12 Agustus 2024 | 01:19 WIB
NAIK: BBM Jenis Pertamax mengalami kenaikan di sejumlah provinsi.
NAIK: BBM Jenis Pertamax mengalami kenaikan di sejumlah provinsi.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia pada 10 Agustus 2024.

Kenaikan ini mencakup beberapa jenis BBM, termasuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, Dexlite, dan Pertamina Dex12.

 Baca Juga: Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Polisi Selidiki Penyebabnya

BBM jenis Pertamax naik dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 mulai Sabtu (10/8). Harga ini berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.

Namun, di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, harga Pertamax dibanderol Rp 14.300 per liter.

Sementara, di Sumatera Utara, Sumsel, Bangka Belitung, seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, harga Pertamax ditarif Rp 14 ribu per liter dan di FTZ Sabang, seharga Rp 12.600 per liter.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga HeppyWulansari menjelaskan, kenaikan harga ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

 

Kenaikan harga BBM ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan kenaikan ini karena berdampak pada biaya hidup sehari-hari, termasuk harga barang-barang kebutuhan pokok yang biasanya ikut naik.

Editor : Imron Arlado
#10 provinsi #Harga BBM #dki jakarta #harga pertamax #spbu pertamina #jawa barat #jawa tengah #Jawa Timur #Yogyakarta