JPRM - Wanda Hara yang pakai cadar di acara kajian ustaz Hanan Attaki, telah meminta maaf. Namun, kini ia dilaporkan ke polisi.
Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang pengacara yang bernama Muhammad Rizky Abdullah. Ia merupakan perwakilan dari Tim Hukum Muslim.
Pengacara itu juga sakit hati dan merasa tersinggung atas kelakuan Wanda Hara.
’’Assalamualaikum saya Muhammad beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” ucap Muhammad Rizky Abdullah.
Wanda Hara dinilai perlu dikenakan hukuman sosial karena Wanda Hara duduk di saf perempuan pada saat menghadiri kajian ustaz Hanan Attaki.
’’Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekadar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ucap Muhammad Rizky Abdullah.
Wanda Hara juga datang dengan menggunakan pakaian gamis lengkap dengan cadar, dan datang ke kajian tersebut dengan teman artis perempuannya.
Hal itu yang dinilai menyakiti umat Islam dan tak cukup jika hanya meminta maaf saja.
’’Ya, jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan,” ucap Muhammad Rizky Abdullah.
Saat ini Wanda Hara telah menyadari dan mengakui bahwa perbuatan yang telah dilakukannya itu salah.
Wanda Hara juga merasa hujatan yang dia terima itu merupakan bentuk teguran Allah. Wanda Hara juga meminta doa agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Audy
Editor : Imron Arlado